BGN Siapkan Rp 1,2 Triliun Per Hari untuk Program MBG 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BGN, Dadan Hindayana

Foto : Kepala BGN, Dadan Hindayana

JAKARTA,JS– Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menggelontorkan dana hingga Rp 1,2 triliun per hari pada 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers virtual terkait SDGs di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

Dadan mengatakan, BGN akan mengelola anggaran total Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di Indonesia. “Insyaallah tahun depan, dana Rp 1,2 triliun per hari akan langsung kami salurkan ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Guru Honorer Menangis Bicara Soal Gaji

Dia menjelaskan, BGN memiliki pagu Rp 268 triliun dan dana cadangan Rp 67 triliun. Dana ini akan disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah supaya anak-anak mendapatkan asupan bergizi.

“Uang ini kami gelontorkan langsung ke garis depan,” tambahnya.

Untuk alokasi daerah, BGN memberi setiap SPPG di Jawa Rp 900 juta. Dana untuk Papua lebih besar menyesuaikan kebutuhan. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk MBG. BGN meningkatkan menjadi Rp 99 triliun untuk menutup kekurangan.

Baca Juga :  Waspada, BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

Dadan menuturkan, sampai saat ini BGN sudah menyalurkan hampir setengah dari total anggaran MBG. “Kami sudah mengucurkan sekitar Rp 46 triliun, membeli produk lokal dan memberi pendapatan bagi masyarakat. Program ini juga membantu mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menugaskan BGN menjalankan MBG sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui pemenuhan gizi anak-anak.(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru