JAKARTA,JS – Pemerintah Indonesia mulai membatasi penggunaan BBM Pertalite untuk kendaraan tertentu di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan tidak digunakan kendaraan dengan kapasitas mesin besar.
Kendaraan tertentu tidak boleh mengisi Pertalite di SPBU. Petugas akan menolak pengisian jika kendaraan termasuk kategori larangan. Aturan ini tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, distribusi, dan harga eceran BBM.
Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite
Mobil: Semua mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc
Motor: Semua motor dengan kapasitas mesin 250cc ke atas
Motor yang Dilarang:
Yamaha: XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
Honda: Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
Suzuki: Gixxer250, Hayabusa
Kawasaki: Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000
Aturan ini berlaku mulai sekarang di semua SPBU Pertamina. Pemilik kendaraan yang termasuk daftar larangan disarankan mengisi BBM non-subsidi seperti Pertamax agar pengisian tidak ditolak.(AN)









