BREAKING: Harga BBM Naik 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harga BBM diprediksi naik pada April mendatang

Ilustrasi harga BBM diprediksi naik pada April mendatang

JAKARTA,JS- Kabar penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya pengguna bahan bakar nonsubsidi. Per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB, harga BBM diprediksi akan mengalami penyesuaian naik. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, yang secara langsung memengaruhi pasar energi global.

Di sisi lain, kondisi nilai tukar rupiah yang fluktuatif turut memperbesar potensi kenaikan harga di dalam negeri.

Faktor Global Jadi Pemicu Kenaikan Harga BBM

Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem penetapan harga yang mengikuti pasar internasional.

Menurutnya, dua indikator utama yang menjadi acuan adalah:

  • Mean of Platts Singapore (MOPS)
  • Argus (lembaga pemantau harga energi global)

Selain itu, kurs rupiah terhadap dolar AS juga memiliki peran krusial dalam menentukan harga jual BBM di Indonesia.

“Ketika harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, maka penyesuaian harga di tingkat domestik menjadi hal yang wajar,” jelasnya.

Baca Juga :  Merangkak Naik, Berikut Harga BBM Pertamina Terbaru Hari ini

Estimasi Kenaikan: 5% hingga 10%

Lebih lanjut, Wisnu memperkirakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi kali ini masih dalam batas moderat. Rentang kenaikan diprediksi berada di angka 5 hingga 10 persen.

Artinya, jika harga saat ini berada di kisaran Rp12.000–Rp14.000 per liter, maka kenaikan bisa mencapai sekitar Rp600 hingga Rp1.400 per liter, tergantung jenis BBM.

Namun demikian, pemerintah dan operator BBM tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum menetapkan harga resmi.

Daftar Harga BBM Terbaru Sebelum Kenaikan (Maret 2026)

Berikut daftar harga BBM nonsubsidi dan subsidi yang masih berlaku hingga akhir Maret 2026:

BBM Pertamina

  • Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp12.900/liter
  • Pertamax Turbo: Rp13.100/liter
  • Dexlite: Rp14.200/liter
  • Pertamina Dex: Rp14.500/liter

BBM Subsidi

  • Pertalite: Rp10.000/liter
  • Solar: Rp6.800/liter

Perbandingan Harga BBM Swasta di Indonesia

Selain Pertamina, beberapa perusahaan swasta juga menawarkan harga BBM kompetitif:

Shell

  • Shell Super (RON 92): Rp12.390/liter
  • V-Power Diesel: Rp14.620/liter

BP

  • BP 92: Rp12.390/liter
  • BP Ultimate (RON 95): Rp12.930/liter
  • BP Ultimate Diesel: Rp14.620/liter

Vivo

  • Revvo 92: Rp12.390/liter
  • Revvo 95: Rp12.930/liter
  • Diesel Primus: Rp14.610/liter

Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa pasar BBM nonsubsidi di Indonesia cukup kompetitif, meskipun tetap mengikuti tren global.

Dampak Kenaikan BBM ke Ekonomi dan Masyarakat

Kenaikan harga BBM berpotensi memberikan efek domino ke berbagai sektor. Pertama, biaya transportasi dan logistik dipastikan meningkat. Selanjutnya, harga kebutuhan pokok bisa ikut terdorong naik akibat distribusi yang lebih mahal.

Selain itu, daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah juga bisa tertekan, terutama bagi pengguna BBM nonsubsidi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Pemerintah Siapkan Strategi Efisiensi BBM Antisipasi Krisis

Namun, di sisi lain, kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi beban subsidi energi.

Waspadai Penyesuaian Harga dan Pantau Informasi Resmi

Dengan kondisi global yang masih belum stabil, harga BBM nonsubsidi sangat mungkin mengalami perubahan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah maupun penyedia BBM.

Kenaikan ini memang menjadi tantangan, tetapi dengan strategi yang tepat, dampaknya bisa diminimalkan.(*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Gadai SK PPPK Paruh Waktu di Bank, Simak Tenor, Jumlah Pinjaman Serta Cara Pengajuannya
Waspada Godzilla El Nino 2026: Kemarau Panjang Bisa Picu Krisis Air di Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM Naik 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru