BISNIS,JS- Suku bunga deposito PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menjadi perhatian nasabah yang ingin menempatkan dana dalam instrumen simpanan berjangka pada Oktober 2026.
Berdasarkan informasi produk resmi BCA, suku bunga e-Deposito Rupiah berada pada kisaran 2,75 persen hingga 3,00 persen per tahun, tergantung nominal dana dan tenor yang dipilih nasabah. BCA mencantumkan struktur bunga tersebut dalam informasi produk e-Deposito yang berlaku efektif sejak 1 April 2026.
Dengan struktur tersebut, nasabah dengan dana di bawah Rp2 miliar memperoleh bunga 2,75 persen untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan. Sementara itu, tenor 6 bulan dan 12 bulan menawarkan bunga 3,00 persen per tahun.
Nasabah yang menempatkan dana mulai Rp2 miliar juga memperoleh bunga 3,00 persen per tahun untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, maupun 12 bulan menurut tabel suku bunga e-Deposito BCA.
Informasi ini penting bagi calon deposan karena perbedaan tenor dan nominal penempatan dapat memengaruhi hasil bunga yang diterima.
Bunga Deposito BCA Oktober 2026
Berikut rincian suku bunga deposito rupiah BCA berdasarkan nominal penempatan dan tenor:
| Nominal Penempatan | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| Kurang dari Rp2 miliar | 2,75% | 2,75% | 3,00% | 3,00% |
| Rp2 miliar hingga kurang dari Rp5 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp5 miliar hingga kurang dari Rp10 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp10 miliar hingga kurang dari Rp25 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp25 miliar hingga kurang dari Rp100 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp100 miliar atau lebih | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
BCA mencantumkan struktur tersebut dalam halaman resmi e-Deposito. Dengan demikian, nominal penempatan di bawah Rp2 miliar memperoleh perbedaan bunga berdasarkan tenor, sedangkan nominal mulai Rp2 miliar memperoleh bunga 3,00 persen pada seluruh tenor yang tercantum.
Bunga 1 Bulan dan 3 Bulan BCA
Nasabah yang memilih tenor pendek perlu memperhatikan besaran bunga yang berlaku.
Untuk dana kurang dari Rp2 miliar, BCA mencantumkan bunga 2,75 persen per tahun untuk tenor 1 bulan. Angka yang sama berlaku untuk tenor 3 bulan.
Sebaliknya, nasabah dengan dana mulai Rp2 miliar memperoleh bunga 3,00 persen per tahun pada kedua tenor tersebut.
Tenor pendek dapat memberi keleluasaan bagi nasabah yang ingin menjaga akses terhadap dana sesuai jadwal jatuh tempo. Namun, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan pencairan karena BCA tidak membayar bunga berjalan ketika nasabah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
Bunga Deposito BCA 6 Bulan
Tenor 6 bulan menawarkan bunga 3,00 persen per tahun untuk penempatan dana kurang dari Rp2 miliar.
Nasabah dengan dana Rp2 miliar atau lebih juga memperoleh bunga 3,00 persen untuk tenor tersebut.
Dengan tenor enam bulan, nasabah dapat mengunci dana dalam periode yang lebih panjang dibandingkan tenor satu atau tiga bulan. Karena itu, calon deposan perlu memastikan kebutuhan likuiditas sebelum memilih periode penempatan.
BCA juga menjelaskan bahwa suku bunga deposito dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Karena itu, calon nasabah perlu memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan penempatan dana.
Bunga Deposito BCA 12 Bulan
Bagi nasabah yang memilih tenor satu tahun, BCA mencantumkan bunga 3,00 persen per tahun untuk penempatan dana kurang dari Rp2 miliar.
Nasabah dengan dana mulai Rp2 miliar juga memperoleh bunga 3,00 persen untuk tenor 12 bulan.
Tenor 12 bulan tentu memberikan periode penempatan paling panjang dalam pilihan tenor 1, 3, 6 dan 12 bulan. Oleh sebab itu, nasabah perlu memperhitungkan kebutuhan dana sebelum memilih tenor tersebut.
Selain itu, nasabah perlu memperhatikan mekanisme perpanjangan otomatis apabila tidak mencairkan deposito ketika jatuh tempo.
Berapa Bunga Deposito BCA Rp100 Juta?
Untuk memberikan gambaran, nasabah dapat menggunakan perhitungan sederhana.
Jika nasabah menempatkan Rp100 juta dengan bunga 3,00 persen per tahun, bunga bruto setahun mencapai sekitar Rp3 juta.
Dengan asumsi pemotongan pajak 20 persen atas bunga yang memenuhi ketentuan pajak, hasil bersihnya menjadi sekitar Rp2,4 juta.
Perhitungan tersebut hanya memberikan gambaran. BCA menghitung bunga sesuai ketentuan produk dan jumlah hari penempatan. BCA juga dapat mengubah suku bunga sesuai kondisi pasar.
Artinya, nasabah tidak cukup melihat angka 3 persen saja. Jumlah dana, tenor, pajak dan waktu penempatan turut menentukan hasil akhir.
Simulasi Deposito BCA Rp1 Miliar
Nasabah dengan dana Rp1 miliar juga dapat menghitung potensi bunga dengan cara yang sama.
Pada tingkat bunga 3 persen per tahun, bunga bruto selama satu tahun mencapai sekitar Rp30 juta.
Jika pajak 20 persen berlaku atas bunga tersebut, potongan pajaknya mencapai sekitar Rp6 juta. Dengan demikian, bunga setelah pajak berada di kisaran Rp24 juta.
Perhitungan ini menggunakan asumsi sederhana selama satu tahun penuh. BCA sendiri menjelaskan bahwa simulasi bunga hanya menjadi alat bantu dan bunga dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Bunga Deposito BCA 20 Persen
Selain suku bunga, calon nasabah perlu memperhitungkan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pemerintah mengenakan PPh final sebesar 20 persen dari jumlah bruto bunga deposito untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap.
Pemerintah memberikan pengecualian pemotongan untuk deposito dan tabungan dengan jumlah tidak lebih dari Rp7,5 juta, sepanjang nasabah tidak memecah jumlah tersebut untuk menghindari ketentuan pajak.
Karena itu, nasabah dengan dana besar perlu menghitung bunga setelah pajak agar memperoleh gambaran yang lebih realistis mengenai hasil deposito.
Sebagai contoh, bunga bruto Rp10 juta menghasilkan potensi pajak Rp2 juta jika ketentuan pemotongan 20 persen berlaku. Nasabah kemudian menerima bunga bersih sekitar Rp8 juta.
BCA Menetapkan Minimum Penempatan Deposito
Nasabah yang ingin membuka Deposito Berjangka BCA perlu memenuhi minimum penempatan.
BCA mencantumkan minimum penempatan awal Rp8 juta untuk Deposito Berjangka Rupiah. Sementara itu, produk e-Deposito Rupiah mencantumkan minimum penempatan sebesar Rp1 juta.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa nasabah perlu memilih produk sesuai kebutuhan dan kanal pembukaan yang tersedia.
Untuk e-Deposito, nasabah dapat menggunakan rekening BCA sebagai sumber dana. BCA juga menyediakan beberapa jenis rekening yang memenuhi persyaratan sebagai rekening sumber dana e-Deposito.
e-Deposito BCA Bisa Dibuka Secara Digital
Perkembangan layanan digital membuat nasabah tidak selalu perlu datang ke kantor cabang untuk menempatkan deposito.
BCA menyediakan e-Deposito yang memungkinkan nasabah melakukan penempatan melalui kanal digital yang tersedia.
BCA mencantumkan beberapa pilihan rekening sebagai sumber dana e-Deposito Rupiah, antara lain Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres dan Giro Rupiah. Nasabah juga perlu memenuhi persyaratan kepemilikan rekening sesuai ketentuan BCA.
Selain itu, e-Deposito menawarkan pilihan perpanjangan otomatis atau ARO. Nasabah dapat memilih mekanisme sesuai kebutuhan pengelolaan dananya.
Apa Itu ARO dan ARO Plus?
Nasabah deposito perlu memahami istilah ARO sebelum memilih mekanisme perpanjangan.
ARO atau Automatic Roll Over membuat BCA memperpanjang pokok deposito secara otomatis dengan jangka waktu yang sama. BCA kemudian mengkreditkan bunga ke rekening sumber dana sesuai mekanisme produk.
Sementara itu, ARO Plus membuat bunga menambah pokok deposito pada periode perpanjangan berikutnya.
BCA menjelaskan bahwa ketika nasabah tidak mencairkan e-Deposito saat jatuh tempo, sistem akan memperpanjang dana dengan periode yang sama dan menggunakan suku bunga yang berlaku saat perpanjangan.
Karena itu, nasabah sebaiknya memeriksa kembali bunga yang berlaku ketika deposito memasuki periode baru.
Pencairan Sebelum Jatuh Tempo Perlu Diperhatikan
Deposito memiliki karakter berbeda dengan tabungan biasa.
Nasabah tidak dapat memperlakukan deposito seperti rekening transaksi harian. BCA menetapkan konsekuensi ketika nasabah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
BCA menyatakan bahwa nasabah tidak memperoleh bunga berjalan ketika melakukan pencairan sebelum jatuh tempo. Ketentuan tersebut juga berlaku pada e-Deposito.
Karena itu, calon deposan sebaiknya menempatkan dana yang memang tidak mereka perlukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dapat membantu nasabah menghindari pencairan lebih awal dan kehilangan hak atas bunga berjalan.
Bagaimana dengan Jaminan LPS?
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah penjaminan simpanan.
BCA menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS tidak menjamin saldo simpanan yang melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank. BCA juga mengingatkan bahwa LPS tidak menjamin simpanan ketika nasabah memperoleh suku bunga yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Karena itu, nasabah dengan dana besar perlu memperhatikan ketentuan penjaminan sebelum menempatkan seluruh dana pada satu bank.
Nasabah juga perlu memeriksa tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada periode penempatan. Ketentuan tersebut dapat berubah mengikuti keputusan LPS.
Perbandingan Bunga BCA dengan Bank Besar Lain
Sebagai gambaran pasar, data pembanding yang Anda gunakan menunjukkan perbedaan suku bunga deposito antara BCA dan beberapa bank besar lain pada tenor yang sama.
| Bank | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| BCA | 2,75% | 2,75% | 3,00% | 3,00% |
| Bank Mandiri | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% |
| BNI | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% |
| BRI | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 2,50% |
Perbandingan tersebut membantu pembaca melihat struktur bunga antarbank. Namun, calon nasabah tetap perlu mengecek halaman resmi masing-masing bank sebelum mengambil keputusan karena bank dapat mengubah suku bunga sesuai kebijakan dan kondisi pasar.
Deposito BCA Cocok untuk Dana yang Tidak Terpakai dalam Waktu Dekat
Deposito pada dasarnya memberikan pilihan bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga yang telah ditentukan sesuai ketentuan produk.
BCA menyediakan pilihan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Struktur bunga yang tercantum saat ini memberikan angka 2,75 persen untuk tenor pendek pada nominal di bawah Rp2 miliar, sedangkan tenor 6 dan 12 bulan memberikan 3,00 persen. Untuk dana mulai Rp2 miliar, BCA mencantumkan bunga 3,00 persen pada seluruh tenor tersebut.
Namun, nasabah tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, pajak, mekanisme perpanjangan dan konsekuensi pencairan lebih awal.
Dengan begitu, nasabah dapat menghitung hasil deposito secara lebih realistis, bukan hanya berdasarkan angka bunga yang tercantum.
Suku bunga deposito PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menjadi perhatian nasabah yang ingin menempatkan dana dalam instrumen simpanan berjangka pada Oktober 2026.
Berdasarkan informasi produk resmi BCA, suku bunga e-Deposito Rupiah berada pada kisaran 2,75 persen hingga 3,00 persen per tahun, tergantung nominal dana dan tenor yang dipilih nasabah. BCA mencantumkan struktur bunga tersebut dalam informasi produk e-Deposito yang berlaku efektif sejak 1 April 2026.
Dengan struktur tersebut, nasabah dengan dana di bawah Rp2 miliar memperoleh bunga 2,75 persen untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan. Sementara itu, tenor 6 bulan dan 12 bulan menawarkan bunga 3,00 persen per tahun.
Nasabah yang menempatkan dana mulai Rp2 miliar juga memperoleh bunga 3,00 persen per tahun untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, maupun 12 bulan menurut tabel suku bunga e-Deposito BCA.
Informasi ini penting bagi calon deposan karena perbedaan tenor dan nominal penempatan dapat memengaruhi hasil bunga yang diterima.
Bunga Deposito BCA Oktober 2026
Berikut rincian suku bunga deposito rupiah BCA berdasarkan nominal penempatan dan tenor:
| Nominal Penempatan | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| Kurang dari Rp2 miliar | 2,75% | 2,75% | 3,00% | 3,00% |
| Rp2 miliar hingga kurang dari Rp5 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp5 miliar hingga kurang dari Rp10 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp10 miliar hingga kurang dari Rp25 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp25 miliar hingga kurang dari Rp100 miliar | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
| Rp100 miliar atau lebih | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 3,00% |
BCA mencantumkan struktur tersebut dalam halaman resmi e-Deposito. Dengan demikian, nominal penempatan di bawah Rp2 miliar memperoleh perbedaan bunga berdasarkan tenor, sedangkan nominal mulai Rp2 miliar memperoleh bunga 3,00 persen pada seluruh tenor yang tercantum.
Bunga 1 Bulan dan 3 Bulan BCA
Nasabah yang memilih tenor pendek perlu memperhatikan besaran bunga yang berlaku.
Untuk dana kurang dari Rp2 miliar, BCA mencantumkan bunga 2,75 persen per tahun untuk tenor 1 bulan. Angka yang sama berlaku untuk tenor 3 bulan.
Sebaliknya, nasabah dengan dana mulai Rp2 miliar memperoleh bunga 3,00 persen per tahun pada kedua tenor tersebut.
Tenor pendek dapat memberi keleluasaan bagi nasabah yang ingin menjaga akses terhadap dana sesuai jadwal jatuh tempo. Namun, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan pencairan karena BCA tidak membayar bunga berjalan ketika nasabah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
Bunga Deposito BCA 6 Bulan
Tenor 6 bulan menawarkan bunga 3,00 persen per tahun untuk penempatan dana kurang dari Rp2 miliar.
Nasabah dengan dana Rp2 miliar atau lebih juga memperoleh bunga 3,00 persen untuk tenor tersebut.
Dengan tenor enam bulan, nasabah dapat mengunci dana dalam periode yang lebih panjang dibandingkan tenor satu atau tiga bulan. Karena itu, calon deposan perlu memastikan kebutuhan likuiditas sebelum memilih periode penempatan.
BCA juga menjelaskan bahwa suku bunga deposito dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Karena itu, calon nasabah perlu memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan penempatan dana.
Bunga Deposito BCA 12 Bulan
Bagi nasabah yang memilih tenor satu tahun, BCA mencantumkan bunga 3,00 persen per tahun untuk penempatan dana kurang dari Rp2 miliar.
Nasabah dengan dana mulai Rp2 miliar juga memperoleh bunga 3,00 persen untuk tenor 12 bulan.
Tenor 12 bulan tentu memberikan periode penempatan paling panjang dalam pilihan tenor 1, 3, 6 dan 12 bulan. Oleh sebab itu, nasabah perlu memperhitungkan kebutuhan dana sebelum memilih tenor tersebut.
Selain itu, nasabah perlu memperhatikan mekanisme perpanjangan otomatis apabila tidak mencairkan deposito ketika jatuh tempo.
Berapa Bunga Deposito BCA Rp100 Juta?
Untuk memberikan gambaran, nasabah dapat menggunakan perhitungan sederhana.
Jika nasabah menempatkan Rp100 juta dengan bunga 3,00 persen per tahun, bunga bruto setahun mencapai sekitar Rp3 juta.
Dengan asumsi pemotongan pajak 20 persen atas bunga yang memenuhi ketentuan pajak, hasil bersihnya menjadi sekitar Rp2,4 juta.
Perhitungan tersebut hanya memberikan gambaran. BCA menghitung bunga sesuai ketentuan produk dan jumlah hari penempatan. BCA juga dapat mengubah suku bunga sesuai kondisi pasar.
Artinya, nasabah tidak cukup melihat angka 3 persen saja. Jumlah dana, tenor, pajak dan waktu penempatan turut menentukan hasil akhir.
Simulasi Deposito BCA Rp1 Miliar
Nasabah dengan dana Rp1 miliar juga dapat menghitung potensi bunga dengan cara yang sama.
Pada tingkat bunga 3 persen per tahun, bunga bruto selama satu tahun mencapai sekitar Rp30 juta.
Jika pajak 20 persen berlaku atas bunga tersebut, potongan pajaknya mencapai sekitar Rp6 juta. Dengan demikian, bunga setelah pajak berada di kisaran Rp24 juta.
Perhitungan ini menggunakan asumsi sederhana selama satu tahun penuh. BCA sendiri menjelaskan bahwa simulasi bunga hanya menjadi alat bantu dan bunga dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Bunga Deposito BCA 20 Persen
Selain suku bunga, calon nasabah perlu memperhitungkan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pemerintah mengenakan PPh final sebesar 20 persen dari jumlah bruto bunga deposito untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap.
Pemerintah memberikan pengecualian pemotongan untuk deposito dan tabungan dengan jumlah tidak lebih dari Rp7,5 juta, sepanjang nasabah tidak memecah jumlah tersebut untuk menghindari ketentuan pajak.
Karena itu, nasabah dengan dana besar perlu menghitung bunga setelah pajak agar memperoleh gambaran yang lebih realistis mengenai hasil deposito.
Sebagai contoh, bunga bruto Rp10 juta menghasilkan potensi pajak Rp2 juta jika ketentuan pemotongan 20 persen berlaku. Nasabah kemudian menerima bunga bersih sekitar Rp8 juta.
BCA Menetapkan Minimum Penempatan Deposito
Nasabah yang ingin membuka Deposito Berjangka BCA perlu memenuhi minimum penempatan.
BCA mencantumkan minimum penempatan awal Rp8 juta untuk Deposito Berjangka Rupiah. Sementara itu, produk e-Deposito Rupiah mencantumkan minimum penempatan sebesar Rp1 juta.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa nasabah perlu memilih produk sesuai kebutuhan dan kanal pembukaan yang tersedia.
Untuk e-Deposito, nasabah dapat menggunakan rekening BCA sebagai sumber dana. BCA juga menyediakan beberapa jenis rekening yang memenuhi persyaratan sebagai rekening sumber dana e-Deposito.
e-Deposito BCA Bisa Dibuka Secara Digital
Perkembangan layanan digital membuat nasabah tidak selalu perlu datang ke kantor cabang untuk menempatkan deposito.
BCA menyediakan e-Deposito yang memungkinkan nasabah melakukan penempatan melalui kanal digital yang tersedia.
BCA mencantumkan beberapa pilihan rekening sebagai sumber dana e-Deposito Rupiah, antara lain Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres dan Giro Rupiah. Nasabah juga perlu memenuhi persyaratan kepemilikan rekening sesuai ketentuan BCA.
Selain itu, e-Deposito menawarkan pilihan perpanjangan otomatis atau ARO. Nasabah dapat memilih mekanisme sesuai kebutuhan pengelolaan dananya.
Apa Itu ARO dan ARO Plus?
Nasabah deposito perlu memahami istilah ARO sebelum memilih mekanisme perpanjangan.
ARO atau Automatic Roll Over membuat BCA memperpanjang pokok deposito secara otomatis dengan jangka waktu yang sama. BCA kemudian mengkreditkan bunga ke rekening sumber dana sesuai mekanisme produk.
Sementara itu, ARO Plus membuat bunga menambah pokok deposito pada periode perpanjangan berikutnya.
BCA menjelaskan bahwa ketika nasabah tidak mencairkan e-Deposito saat jatuh tempo, sistem akan memperpanjang dana dengan periode yang sama dan menggunakan suku bunga yang berlaku saat perpanjangan.
Karena itu, nasabah sebaiknya memeriksa kembali bunga yang berlaku ketika deposito memasuki periode baru.
Pencairan Sebelum Jatuh Tempo Perlu Diperhatikan
Deposito memiliki karakter berbeda dengan tabungan biasa.
Nasabah tidak dapat memperlakukan deposito seperti rekening transaksi harian. BCA menetapkan konsekuensi ketika nasabah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
BCA menyatakan bahwa nasabah tidak memperoleh bunga berjalan ketika melakukan pencairan sebelum jatuh tempo. Ketentuan tersebut juga berlaku pada e-Deposito.
Karena itu, calon deposan sebaiknya menempatkan dana yang memang tidak mereka perlukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dapat membantu nasabah menghindari pencairan lebih awal dan kehilangan hak atas bunga berjalan.
Bagaimana dengan Jaminan LPS?
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah penjaminan simpanan.
BCA menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS tidak menjamin saldo simpanan yang melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank. BCA juga mengingatkan bahwa LPS tidak menjamin simpanan ketika nasabah memperoleh suku bunga yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Karena itu, nasabah dengan dana besar perlu memperhatikan ketentuan penjaminan sebelum menempatkan seluruh dana pada satu bank.
Nasabah juga perlu memeriksa tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada periode penempatan. Ketentuan tersebut dapat berubah mengikuti keputusan LPS.
Perbandingan Bunga BCA dengan Bank Besar Lain
Sebagai gambaran pasar, data pembanding yang Anda gunakan menunjukkan perbedaan suku bunga deposito antara BCA dan beberapa bank besar lain pada tenor yang sama.
| Bank | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| BCA | 2,75% | 2,75% | 3,00% | 3,00% |
| Bank Mandiri | 2,25% | 2,25% | 2,50% | 2,50% |
| BNI | 2,25% | 2,50% | 2,75% | 2,50% |
| BRI | 3,00% | 3,00% | 3,00% | 2,50% |
Perbandingan tersebut membantu pembaca melihat struktur bunga antarbank. Namun, calon nasabah tetap perlu mengecek halaman resmi masing-masing bank sebelum mengambil keputusan karena bank dapat mengubah suku bunga sesuai kebijakan dan kondisi pasar.
Deposito BCA Cocok untuk Dana yang Tidak Terpakai dalam Waktu Dekat
Deposito pada dasarnya memberikan pilihan bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga yang telah ditentukan sesuai ketentuan produk.
BCA menyediakan pilihan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Struktur bunga yang tercantum saat ini memberikan angka 2,75 persen untuk tenor pendek pada nominal di bawah Rp2 miliar, sedangkan tenor 6 dan 12 bulan memberikan 3,00 persen. Untuk dana mulai Rp2 miliar, BCA mencantumkan bunga 3,00 persen pada seluruh tenor tersebut.
Namun, nasabah tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, pajak, mekanisme perpanjangan dan konsekuensi pencairan lebih awal.
Dengan begitu, nasabah dapat menghitung hasil deposito secara lebih realistis, bukan hanya berdasarkan angka bunga yang tercantum.(*)










