Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Begini Cara Mudahnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bansos PKH

Ilustrasi Bansos PKH

JAKARTA,JS– Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2026.

Untuk memastikan bantuan cair, masyarakat bisa mengecek status penerimaan secara daring hanya dengan menggunakan KTP.

Cara Cek Bansos Online

Baca Juga :  Bansos PKH–BPNT 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal dan Besarannya

Langkah pertama, buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer. Selanjutnya, isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Kemudian, masukkan nama lengkap penerima persis seperti yang tercantum di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar sistem dapat menemukan data Anda. Setelah itu, ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar; klik ikon “refresh” jika kode sulit dibaca. Terakhir, tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.

Jika sistem menampilkan nama Anda, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai jenis bansos, periode pencairan, dan status bantuan. Bagi yang belum muncul, jangan khawatir. Pencairan dapat berlangsung secara bertahap melalui pemerintah daerah dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang bekerja sama dalam distribusi dana.

Cara Menerima Dana Bansos

Baca Juga :  Apakah Namamu Terdaftar?, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Bansos biasanya dicairkan melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Pemegang kartu dapat mengambil bantuan di ATM atau e-warong yang telah ditunjuk. Dengan memanfaatkan layanan daring, masyarakat bisa mengetahui haknya dengan cepat, mudah, dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.

Tips Agar Bantuan Tersalurkan Tepat Sasaran

Pastikan data KTP aktif dan Anda sudah terdaftar di DTKS. Selain itu, rutin memantau situs cekbansos atau menanyakan langsung kepada pendamping PKH setempat membantu memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat.(TIM)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru