SUNGAIPENUH,JS- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi kewajiban utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pesan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh, Alfin mengimbau seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan kerja, menaati jam kerja, menjaga integritas, serta menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
Menurut Alfin, kehadiran dan kinerja ASN mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, setiap pegawai perlu membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Alfin Ingatkan ASN Sungai Penuh soal Disiplin Kerja
Alfin menekankan bahwa disiplin bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, kedisiplinan menjadi landasan bagi ASN untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan memberikan pelayanan yang optimal.
Setiap ASN perlu memperhatikan kehadiran, ketepatan waktu, pelaksanaan tugas, serta tanggung jawab terhadap pekerjaan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
Selain itu, ASN harus menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan. Sikap profesional dan komitmen terhadap tugas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Presensi SIAP Juara Dorong Budaya Kerja ASN
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengajak ASN memanfaatkan aplikasi presensi SIAP Juara untuk mencatat kehadiran setiap hari.
Penggunaan sistem presensi digital dapat membantu instansi memantau kehadiran pegawai secara lebih tertib. Namun, kedisiplinan tidak cukup hanya dengan mencatat waktu datang dan pulang. ASN juga perlu memastikan bahwa mereka menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi tanggung jawab sesuai ketentuan.
Karena itu, pemanfaatan SIAP Juara perlu berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap aturan kerja, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik.
Melalui kebiasaan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong perubahan budaya kerja yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Pelayanan Publik Menjadi Ukuran Kinerja ASN
Disiplin ASN memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Ketika pegawai hadir tepat waktu dan menjalankan tugas secara konsisten, masyarakat berpeluang memperoleh layanan yang lebih cepat dan tertib.
Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dan rendahnya tanggung jawab kerja dapat menghambat pelayanan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Oleh sebab itu, setiap ASN perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Mereka juga harus menjaga etika, meningkatkan kemampuan kerja, serta merespons kebutuhan warga secara profesional.
Alfin melalui imbauan tersebut mengajak seluruh aparatur membangun komitmen bersama untuk memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Sungai Penuh.
Disiplin Harus Berjalan Bersama Tanggung Jawab
Penerapan disiplin kerja membutuhkan konsistensi dari setiap pegawai maupun pimpinan perangkat daerah. Pimpinan OPD perlu membina pegawai, memantau pelaksanaan tugas, dan memastikan setiap unit kerja menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
Pada saat yang sama, ASN harus memahami bahwa kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab, bukan satu-satunya ukuran kinerja. Hasil kerja, integritas, dan kemampuan memenuhi kebutuhan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menilai profesionalitas aparatur.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh ASN mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Pesan yang disampaikan melalui imbauan tersebut menegaskan satu hal: disiplin ASN merupakan kewajiban, bukan pilihan.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang sengaja mengabaikan kewajiban masuk kantor. Selain menggelar inspeksi mendadak (sidak), BKPSDM juga menyiapkan pengawasan secara diam-diam untuk memantau kehadiran dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius setelah BKPSDM menggelar sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada pekan lalu. Hasil kegiatan itu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk memperkuat penegakan disiplin ASN.
“Kalau soal kehadiran, kita tidak akan memberikan toleransi. Jika kedapatan ASN yang malas ngantor, akan kita tindak dan evaluasi kinerjanya,” ungkap Affan.(AN)










