JAKARTA,JS– Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan formula baru pengelolaan dana desa. Tujuannya jelas: mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan.
“Dana desa tidak dipotong, tetapi kami mengubah formula agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Yandri.
Dialog ini berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Desa 2026, yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali. Yandri hadir bersama wakil menteri dan jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Fokus pada Koperasi Desa dan Program Makan Bergizi
Yandri menjelaskan, salah satu langkah utama dalam formula baru adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini mendorong perputaran ekonomi desa, dengan potensi arus uang mencapai Rp 5–8 miliar per bulan.
Selain itu, pemerintah memastikan MBG dan KDMP wajib menyerap produk lokal desa sebagai bahan baku. “Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” tegas Yandri.
Tantangan Lahan untuk KDMP
Sejumlah kepala desa menyebut kendala utama pembangunan KDMP adalah ketersediaan lahan. Menanggapi hal ini, Yandri mengatakan pemerintah akan memprioritaskan desa yang memiliki lahan ideal sekitar 1.000 meter persegi.
Untuk desa yang tidak memiliki lahan sesuai kriteria, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum dan solusi pengadaan tanah agar pembangunan tetap bisa berjalan.
Desa Bisa Mandiri dan Memperkuat Ekonomi Lokal
Yandri menambahkan, desa dapat mengembangkan usaha seperti lele, jagung, nila, atau ayam petelur. Produk tersebut akan dipasarkan melalui MBG dan koperasi desa, sehingga desa mendapatkan aliran pendapatan langsung.
“Pemerintah pusat tidak menahan anggaran. Sebaliknya, kami memperbesar aliran dana langsung ke desa. Kami juga akan mengawal program ini agar tidak terjadi penyelewengan, sehingga pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan benar-benar tercapai,” pungkas Yandri.(Tim)









