Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PLT Kades

Ilustrasi PLT Kades

KERINCI,JS– Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bergerak cepat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Langkah ini menyusul dua kepala desa yang tengah menghadapi persoalan hukum. Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik, Pemkab Kerinci menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di masing-masing desa.

Baca Juga :  SK PPPK Kerinci 2025 Siap Dibagikan Minggu Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Desa menjadi langkah strategis. Kebijakan ini menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Untuk sementara, sekretaris desa mengisi jabatan kepala desa sebagai Plt. Dengan langkah ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Syahril Hayadi.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Tahap II: Wajib Akta Koperasi Merah Putih

Syahril menjelaskan bahwa Plt Kepala Desa tetap memegang kewenangan penuh meski menjabat sementara. Plt mengelola keuangan desa, melayani administrasi masyarakat, serta menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, seluruh kegiatan desa tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Syahril menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Kerinci menilai penunjukan Plt Kepala Desa sebagai solusi administratif terbaik dalam kondisi saat ini.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kerinci berharap pemerintahan desa, pelayanan publik, dan program pembangunan terus berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menunggu keputusan lebih lanjut terkait status kepala desa definitif.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru