Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PLT Kades

Ilustrasi PLT Kades

KERINCI,JS– Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bergerak cepat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Langkah ini menyusul dua kepala desa yang tengah menghadapi persoalan hukum. Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik, Pemkab Kerinci menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di masing-masing desa.

Baca Juga :  SK PPPK Kerinci 2025 Siap Dibagikan Minggu Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Desa menjadi langkah strategis. Kebijakan ini menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Untuk sementara, sekretaris desa mengisi jabatan kepala desa sebagai Plt. Dengan langkah ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Syahril Hayadi.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Tahap II: Wajib Akta Koperasi Merah Putih

Syahril menjelaskan bahwa Plt Kepala Desa tetap memegang kewenangan penuh meski menjabat sementara. Plt mengelola keuangan desa, melayani administrasi masyarakat, serta menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, seluruh kegiatan desa tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Syahril menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Kerinci menilai penunjukan Plt Kepala Desa sebagai solusi administratif terbaik dalam kondisi saat ini.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kerinci berharap pemerintahan desa, pelayanan publik, dan program pembangunan terus berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menunggu keputusan lebih lanjut terkait status kepala desa definitif.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital

Berita Terbaru