SAROLANGUN,JS – Efisiensi 2026: TPP ASN Sarolangun Dipotong 30%.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran besar-besaran yang akan berlaku pada 2026. Pemkab mengambil kebijakan mencolok dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Langkah tidak populer ini bertujuan menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal daerah. Pemkab Sarolangun menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 30 miliar per tahun melalui pemotongan TPP tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarolangun, Dedy Hendri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berhenti pada pengurangan tunjangan pegawai. Pemkab juga menyisir ulang berbagai kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mendesak atau tidak tepat sasaran.
“Ada kegiatan-kegiatan yang belum pas, belum tepat, kita ambil, kita tarik,” ujar Dedy.
Ia menyebut bahwa setiap OPD harus memastikan seluruh programnya memberi dampak nyata dan tidak membebani anggaran daerah. Pemkab Sarolangun terus menghitung ulang kebutuhan anggaran dan memetakan kegiatan yang perlu penyesuaian sebelum menerapkan kebijakan ini sepenuhnya pada tahun anggaran 2026.(AN)









