Cerita Guru PW di PATI, Pulang Mengajar Terpaksa Cari Rumput

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru Paruh Waktu nyari rumput usai mengajar,

Ilustrasi Guru Paruh Waktu nyari rumput usai mengajar,

PATI,JS – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati belum merasakan kesejahteraan meski telah menyandang status pegawai pemerintah. Sebanyak 1.286 guru menerima gaji Rp 500.000 per bulan, angka yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi tersebut memaksa para guru mencari penghasilan tambahan demi bertahan hidup. Bahkan, sebagian guru harus bekerja serabutan setelah menyelesaikan tugas mengajar di sekolah.

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Gaji Rendah Tekan Kehidupan Guru

Penghasilan minim memberi tekanan besar bagi kehidupan guru PPPK paruh waktu. Mereka harus memutar otak agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Banyak guru mengisi waktu di luar jam sekolah dengan pekerjaan tambahan.

Eko Jalani Peran Ganda Demi Keluarga

Baca Juga :  Viral di Medsos Gaji PPPK Paruh Waktu Dompu Setara 10 Kg Beras

Eko, guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati, merasakan langsung kondisi tersebut. Ia mulai menerima gaji Rp 500.000 sejak pemerintah melantiknya pada 16 Desember 2025. Sebelumnya, Eko gagal lolos seleksi PPPK tahap pertama sehingga menjalani status paruh waktu.

“Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau saya cari tambahan,” kata Eko.

Sepulang Sekolah, Eko Cari Rumput

Setelah menyelesaikan tugas mengajar, Eko langsung mencari rumput di ladang dan persawahan. Ia memanfaatkan rumput itu sebagai pakan ternaknya. Aktivitas tersebut membantu Eko menjaga kebutuhan dapur tetap terpenuhi di tengah keterbatasan penghasilan.

Pemkab Pati Akui Keterbatasan Anggaran

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati mengakui keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp 39 miliar dari APBD untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.

Pemkab Tetapkan Gaji Berbeda-beda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menjelaskan perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu. Dua tenaga khusus menerima gaji tertinggi hingga Rp 3,5 juta per bulan.

Guru Dominasi Penerima Gaji Terendah

Sebaliknya, tenaga pendidik mendominasi penerima gaji terendah sebesar Rp 500 ribu per bulan.

“Guru menerima gaji Rp 500 ribu. Jumlahnya mencapai 1.286 orang. Sebelumnya, sekolah membayar mereka melalui dana BOS,” ujar Febes.

Pemkab Sulit Naikkan Gaji Guru

Febes menilai nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan penghasilan guru saat hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, ia mengakui pemerintah daerah kesulitan menaikkan gaji.

“Kalau kami menaikkan gaji sedikit saja, anggaran langsung terbebani besar karena jumlah gurunya banyak,” jelasnya.

Guru Berharap Kebijakan Berpihak

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, para guru PPPK paruh waktu terus berharap pada kebijakan lanjutan pemerintah. Mereka menanti langkah konkret agar pengabdian di dunia pendidikan sejalan dengan kesejahteraan yang lebih layak.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru