FGD Hukum Adat Digelar, Ini Pesan Wawako Sungai Penuh

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025

SUNGAIPENUH,JS– Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang hidup di masyarakat.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2).

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan BPMP Jambi

FGD Libatkan Unsur Strategis

FGD berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Dalam forum ini, panitia menghadirkan unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, serta sejumlah tamu undangan.

Melalui kehadiran lintas sektor tersebut, penyelenggara mendorong dialog terbuka untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah.

Pemkot Tegaskan Dukungan Penuh

Pada kesempatan itu, Azhar Hamzah menyambut baik pelaksanaan FGD. Menurutnya, PP Nomor 55 Tahun 2025 membuka ruang strategis bagi daerah untuk mengakui dan menguatkan hukum adat yang telah lama tumbuh di tengah masyarakat.

Selain itu, ia menilai regulasi tersebut mampu menjembatani hukum formal negara dengan nilai-nilai sosial yang hidup dan dipraktikkan sehari-hari.

“Pemerintah daerah siap mendukung implementasi PP ini. Namun, penerapannya harus tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Azhar.

Baca Juga :  Bertemu Menteri PKP, Azhar Hamzah Sampaikan Usulan Strategis

Kolaborasi Jadi Kunci Utama

Lebih lanjut, Azhar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Menurutnya, akademisi memiliki peran penting dalam memberikan kajian ilmiah agar kebijakan berjalan efektif dan terukur.

Dengan dukungan akademik, pemerintah dapat menerapkan regulasi secara tepat tanpa mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Pendekatan ilmiah membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang adil, kontekstual, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dorong Rekomendasi yang Aplikatif

Melalui FGD ini, para peserta diharapkan mampu merumuskan rekomendasi yang aplikatif dan relevan dengan kondisi sosial Kota Sungai Penuh. Rekomendasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menerapkan PP Nomor 55 Tahun 2025 secara lebih responsif.

Akhirnya, pemerintah daerah optimistis hasil diskusi ini dapat memperkuat harmonisasi antara hukum negara dan kearifan lokal, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.(*)

Berita Terkait

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air
Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum
100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:01 WIB

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah

Berita Terbaru