Jelang Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga Emas Perhiasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang akhir tahun, harga emas perhiasan semakin naik

Jelang akhir tahun, harga emas perhiasan semakin naik

JAKARTA,JS- Jelang Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga Emas Perhiasan

Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, pasar emas perhiasan menunjukkan tren positif. Di tengah libur Natal dan suasana akhir tahun, masyarakat berburu emas sebagai kado spesial atau investasi jangka panjang.

Baca Juga :  Naik Lagi, Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Kenaikan Harga Perhiasan Mengikuti Emas Batangan

Seiring kenaikan harga emas batangan, harga perhiasan ikut naik. Faktor utama yang memengaruhi harga meliputi kadar emas, desain, dan biaya pembuatan di tiap toko. Oleh karena itu, calon pembeli perlu membandingkan harga di beberapa toko.

Estimasi Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Berikut estimasi harga emas perhiasan di pasaran:

  • Emas 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram

  • Emas 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram

  • Emas 17-18 Karat (Emas Tua): Rp 1.420.000 – Rp 1.504.000 per gram

Dengan demikian, masyarakat bisa menggunakan harga ini sebagai acuan saat membeli kado atau menambah koleksi emas.

Peluang Buyback dan Investasi

Selain itu, kenaikan harga emas batangan mendorong harga jual kembali (buyback) naik. Akibatnya, pemilik emas bisa mencairkan aset dengan lebih menguntungkan, terutama setelah pengeluaran liburan besar.

Baca Juga :  Bisnis Clothing Line: Peluang Emas Anak Muda

Tips Membeli Emas Perhiasan

Sebagai langkah bijak, calon pembeli harus memperhatikan perbedaan harga, upah pembuatan, dan desain di setiap toko. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan emas sebagai lindung nilai sekaligus kado akhir tahun yang bernilai tinggi.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru