JAKARTA,JS- Ketua Umum Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN), Analia Trisna, menyoroti kesulitan anak hasil nikah campur mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengatakan hal ini membuat anak-anak sulit pulang dan berkarya di Indonesia.
Analia menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). “Sekitar 90 persen anak-anak kami tidak bisa pulang. Bukan karena mereka tidak ingin, tapi karena aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai aturan saat ini belum ramah dan adaptif bagi anak hasil nikah campur. Menurut Analia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mewajibkan anak berkewarganegaraan ganda memilih satu negara pada usia 21 tahun. Padahal, banyak dari mereka masih menempuh pendidikan di luar negeri.
“Jika anak memilih menjadi WNI saat masih kuliah di luar negeri, mereka masuk kategori masyarakat internasional. Orang tua harus menanggung biaya kuliah yang lebih tinggi,” jelasnya.
Analia juga menyoroti tantangan anak yang ingin bekerja di Indonesia. UU Ketenagakerjaan mewajibkan pengalaman kerja lima tahun bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Akibatnya, perusahaan yang ingin mempekerjakan anak-anak itu tetap kesulitan mengurus izin kerja (RPTKA).
Selain itu, anak berkewarganegaraan asing harus menyiapkan modal dasar Rp 2,5 miliar untuk mendirikan perusahaan melalui PT Penanaman Modal Asing (PMA), sesuai UU Investasi. “Banyak orang tua tidak sanggup menyediakan modal sebesar itu,” ujar Analia.
Ia menambahkan, anak nikah campur yang lama tinggal di Indonesia tetap dianggap WNA jika kuliah di luar negeri. Mereka harus mengurus izin tinggal baru selama lima tahun sebelum bisa bekerja.
“Akibatnya, banyak anak memilih tetap di luar negeri. Mereka merasa tidak diterima di tanah air, padahal sebenarnya bagian dari anak-anak bangsa,” tegasnya.
Karena itu, Analia meminta DPR dan pemerintah memasukkan RUU Kewarganegaraan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Aturan saat ini justru mendorong mereka menjauh dari Indonesia. Mereka ingin berkarya, tapi tidak mendapat ruang,” pungkasnya.(AN)









