Ketua HAKAN Soroti Kesulitan Anak Hasil Nikah Campur Jadi WNI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak Nikah Campuran sulit dapatkan kewarganegaraan Indonesia

Ilustrasi anak Nikah Campuran sulit dapatkan kewarganegaraan Indonesia

JAKARTA,JS- Ketua Umum Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN), Analia Trisna, menyoroti kesulitan anak hasil nikah campur mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengatakan hal ini membuat anak-anak sulit pulang dan berkarya di Indonesia.

Analia menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). “Sekitar 90 persen anak-anak kami tidak bisa pulang. Bukan karena mereka tidak ingin, tapi karena aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai aturan saat ini belum ramah dan adaptif bagi anak hasil nikah campur. Menurut Analia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mewajibkan anak berkewarganegaraan ganda memilih satu negara pada usia 21 tahun. Padahal, banyak dari mereka masih menempuh pendidikan di luar negeri.

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Jika anak memilih menjadi WNI saat masih kuliah di luar negeri, mereka masuk kategori masyarakat internasional. Orang tua harus menanggung biaya kuliah yang lebih tinggi,” jelasnya.

Analia juga menyoroti tantangan anak yang ingin bekerja di Indonesia. UU Ketenagakerjaan mewajibkan pengalaman kerja lima tahun bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Akibatnya, perusahaan yang ingin mempekerjakan anak-anak itu tetap kesulitan mengurus izin kerja (RPTKA).

Selain itu, anak berkewarganegaraan asing harus menyiapkan modal dasar Rp 2,5 miliar untuk mendirikan perusahaan melalui PT Penanaman Modal Asing (PMA), sesuai UU Investasi. “Banyak orang tua tidak sanggup menyediakan modal sebesar itu,” ujar Analia.

Baca Juga :  Duduk Santai, Saldo DANA Mendadak Bertambah Rp250 Ribu

Ia menambahkan, anak nikah campur yang lama tinggal di Indonesia tetap dianggap WNA jika kuliah di luar negeri. Mereka harus mengurus izin tinggal baru selama lima tahun sebelum bisa bekerja.

“Akibatnya, banyak anak memilih tetap di luar negeri. Mereka merasa tidak diterima di tanah air, padahal sebenarnya bagian dari anak-anak bangsa,” tegasnya.

Karena itu, Analia meminta DPR dan pemerintah memasukkan RUU Kewarganegaraan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Aturan saat ini justru mendorong mereka menjauh dari Indonesia. Mereka ingin berkarya, tapi tidak mendapat ruang,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru