JAKARTA,JS- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan berbagai program mudik gratis dan diskon transportasi untuk mendukung kelancaran arus Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus memastikan perjalanan aman dan nyaman.
Tiket Mudik Gratis untuk Bus dan Kereta Api
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, Kemenhub menyediakan 50 ribu tiket mudik gratis kelas ekonomi dengan 401 unit bus yang melayani 34 provinsi. Selain itu, program mudik gratis juga berlaku untuk kereta api di Pulau Jawa, termasuk jalur utara, tengah, dan selatan, dengan kuota 28.182 penumpang.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mudik lebih hemat dan nyaman,” ujar Dudy.
Diskon Transportasi Menjangkau Seluruh Moda
Selain tiket gratis, Kemenhub menawarkan diskon tarif transportasi untuk berbagai moda:
- Kereta Api: PT Kereta Api Indonesia memberikan diskon 30% untuk perjalanan 14–29 Maret 2026, menargetkan 1,2 juta penumpang.
- Angkutan Laut: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menurunkan tarif dasar tiket sebesar 30% pada 11 Maret–5 April, dengan target 445 ribu penumpang.
- Angkutan Penyeberangan: PT ASDP Indonesia Ferry membebaskan biaya jasa kepelabuhanan bagi 2,4 juta penumpang dan 945 ribu kendaraan pada 12–31 Maret.
- Angkutan Udara: Maskapai domestik menawarkan diskon 17–18% untuk kelas ekonomi pada 14–29 Maret, menargetkan 3,3 juta penumpang.
Dengan langkah ini, pemerintah mempermudah masyarakat untuk memilih moda transportasi sesuai kebutuhan dan anggaran.
Fokus pada Keselamatan dan Kelancaran Perjalanan
Selain menyiapkan tiket dan diskon, Kemenhub juga mengecek langsung kelayakan sarana dan prasarana transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Tim kementerian memeriksa jalan tol, jalan arteri nasional, serta fasilitas transportasi untuk memastikan perjalanan lancar dan aman.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran, Kemenhub bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kerja sama ini bertujuan memastikan pengawasan dan koordinasi arus mudik berjalan efektif.(*)









