Mulai 2026, OJK Bentuk Satuan Kerja Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tahun depan ojk punya satuan baru

tahun depan ojk punya satuan baru

JAKARTA,JS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan satuan kerja (satker) baru mulai 1 Januari 2026. Satker itu bernama Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan hal ini saat Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan penandatanganan nota kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia, Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel Peringatan HUT Provinsi Jambi

Menurut Mahendra, sebelumnya satker yang menangani pengaturan dan pengembangan keuangan syariah di perbankan bergabung dengan satker yang mengatur perbankan secara umum. Namun dengan pembentukan satker baru, OJK akan lebih fokus dan terstruktur dalam mengembangkan keuangan syariah.

Baca Juga :  Pengen Masuk SMA Taruna, Ini Rincian Biayanya

Meski berada di bawah koordinasi bidang perbankan, departemen baru menanggung seluruh pengembangan dan pengaturan keuangan syariah di OJK.

Selain itu, OJK juga memperkuat satuan kerja dan unit kerja keuangan syariah di bidang lain mulai tahun 2026.AN

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru