Pemkot Sungai Penuh Gelar Konsultasi Penyusunan RDTR 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka  Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR mengadakan Konsultasi Publik I untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Jumat (13/2) dan di buka Sekretaris Daerah, Alpian, SE., MM.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Acara ini menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan perguruan tinggi. Narasumber dari Universitas Pasundan memberikan pemaparan terkait tata ruang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen Pemkot untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Salurkan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas untuk Warga Dhuafa

Tekankan Pentingnya Tata Ruang Terencana

Sekda Alpian menekankan bahwa tata ruang harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa zonasi yang jelas membantu pemerintah mengendalikan dan memanfaatkan ruang secara optimal.

“Selain zonasi, RDTR harus mengintegrasikan infrastruktur publik, jaringan jalan, dan partisipasi masyarakat. Semua ini memastikan pembangunan kota berjalan lebih terarah,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ingatkan ASN Tetap Profesional Selama Ramadhan

Selaraskan dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Alpian menegaskan bahwa Pemkot harus menyusun RDTR yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, dan kebijakan nasional. Keselarasan ini menjamin arah pembangunan kota sejalan dengan rencana pemerintah pusat dan provinsi.

Wujudkan Kota yang Tertata dan Berkelanjutan

Pemkot berharap RDTR menjadi pedoman yang komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini membantu pemerintah membuat keputusan yang tepat serta mendorong pembangunan kota yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Bupati Dillah Turun Langsung ke UGD dan Apotek
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02 WIB

Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat

Berita Terbaru