Pemkot Sungai Penuh Gelar Konsultasi Penyusunan RDTR 2026

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka  Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat membuka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR mengadakan Konsultasi Publik I untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Jumat (13/2) dan di buka Sekretaris Daerah, Alpian, SE., MM.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Acara ini menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan perguruan tinggi. Narasumber dari Universitas Pasundan memberikan pemaparan terkait tata ruang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen Pemkot untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Salurkan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas untuk Warga Dhuafa

Tekankan Pentingnya Tata Ruang Terencana

Sekda Alpian menekankan bahwa tata ruang harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa zonasi yang jelas membantu pemerintah mengendalikan dan memanfaatkan ruang secara optimal.

“Selain zonasi, RDTR harus mengintegrasikan infrastruktur publik, jaringan jalan, dan partisipasi masyarakat. Semua ini memastikan pembangunan kota berjalan lebih terarah,” ujar Alpian.

Baca Juga :  Wawako Azhar Ingatkan ASN Tetap Profesional Selama Ramadhan

Selaraskan dengan RTRW dan Kebijakan Nasional

Alpian menegaskan bahwa Pemkot harus menyusun RDTR yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, dan kebijakan nasional. Keselarasan ini menjamin arah pembangunan kota sejalan dengan rencana pemerintah pusat dan provinsi.

Wujudkan Kota yang Tertata dan Berkelanjutan

Pemkot berharap RDTR menjadi pedoman yang komprehensif dan partisipatif. Dokumen ini membantu pemerintah membuat keputusan yang tepat serta mendorong pembangunan kota yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru