Pengawasan Makin Ketat, 1.772 AR Resmi Jadi Pemeriksa Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.772 account representative diangkat jadi pemeriksa pajak oleh Ditjen Pajak. (Sumber/Google)

1.772 account representative diangkat jadi pemeriksa pajak oleh Ditjen Pajak. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengubah wajah pengawasan perpajakan. Melalui penataan organisasi, DJP mentransformasi jabatan Account Representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan.

Pada tahap awal, DJP mengangkat 1.772 pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai AR dan penelaah keberatan menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan.

“Pada pertengahan 2025, kami mengangkat 1.772 AR dan penelaah keberatan menjadi pemeriksa klaster pengawasan,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2).

Fokus di KPP Strategis dan Kantor Pusat

Selanjutnya, DJP memprioritaskan pengangkatan tersebut di unit-unit strategis. Fokus utama berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, KPP Khusus, serta kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Bimo, pemilihan unit ini bertujuan memperkuat pengawasan pada sektor dengan potensi penerimaan tinggi. Namun, DJP tidak berhenti di tahap awal. Ke depan, transformasi akan terus berlanjut secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Ingat, Ini Penyebab Asam Lambung Naik di Pagi Hari

Di sisi lain, Bimo mengungkapkan persoalan lama dalam sistem pengawasan pajak. Selama ini, DJP sering menemukan data perpajakan yang bersifat konkret dan bahkan diakui oleh wajib pajak. Sayangnya, data tersebut belum sepenuhnya berujung pada penerimaan negara.

Akar masalahnya terletak pada keterbatasan wewenang administratif AR di lapangan.

“Efektivitas AR perlu kami tingkatkan. Karena itu, kami naikkan mereka menjadi pemeriksa,” ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1).

AR Naik Kelas, Wewenang Bertambah

Dengan status baru sebagai pemeriksa, mantan AR kini memiliki kewenangan yang lebih luas. Mereka dapat melakukan pemeriksaan sederhana, baik pemeriksaan kantor maupun pemeriksaan lapangan.

Baca Juga :  DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Sebelumnya, AR hanya bertugas mengawasi dan menyampaikan imbauan. Ketika menemukan potensi pajak, mereka tidak bisa menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Melalui skema baru ini, kondisi tersebut berubah.

“Nanti, ketika kami fungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor dan lapangan yang selama ini terabaikan,” jelas Bimo.

Dorong Penerimaan Negara Lebih Optimal

Dengan tambahan kewenangan tersebut, DJP berharap proses pengawasan dan pemeriksaan berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah menargetkan setiap temuan data pajak dapat langsung dieksekusi tanpa hambatan administratif.

Ke depan, transformasi AR menjadi pemeriksa diharapkan menjadi salah satu motor utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Cair, Simak Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Terbaru
Isu Ritel Modern Ditutup Demi Kopdes, DPR Angkat Bicara
Diam-Diam Berubah, NIK Sekarang Jadi Kunci Urusan Pajak
Gratis Saat Mudik! Ini 6 Ruas Tol yang Dibuka Lebaran 2026
Tersisa 237 Ribu Guru Honorer, Ini Rencana Pemerintah
Koperasi Ambil Alih Desa, Ekspansi Alfamart dan Indomaret Terancam
Mengapa Banyak Lulusan S1 Jadi Ojol? Ini Penjelasan Akademisi
Iuran Jalan, Saldo Diam: Ini Alasan JHT Perlu Dicek Rutin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Cair, Simak Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Terbaru

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

Pengawasan Makin Ketat, 1.772 AR Resmi Jadi Pemeriksa Pajak

Senin, 23 Februari 2026 - 23:00 WIB

Isu Ritel Modern Ditutup Demi Kopdes, DPR Angkat Bicara

Senin, 23 Februari 2026 - 16:00 WIB

Diam-Diam Berubah, NIK Sekarang Jadi Kunci Urusan Pajak

Senin, 23 Februari 2026 - 14:30 WIB

Gratis Saat Mudik! Ini 6 Ruas Tol yang Dibuka Lebaran 2026

Berita Terbaru

THR Karyawan Swasta

Nasional

Cair, Simak Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Terbaru

Selasa, 24 Feb 2026 - 07:30 WIB

IRA Internet Rakyat  targetkan  5.500 site aktif pada 2026. (Sumber/Google)

Bisnis

WIFI Resmi Masuk Bisnis 5G FWA Lewat Internet Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 - 06:30 WIB

1.772 account representative diangkat jadi pemeriksa pajak oleh Ditjen Pajak. (Sumber/Google)

Nasional

Pengawasan Makin Ketat, 1.772 AR Resmi Jadi Pemeriksa Pajak

Selasa, 24 Feb 2026 - 06:00 WIB

Buruan Klaim, kode redeem MLBB hari ini

Dunia Game

Cuma Bisa di Klaim Hari Ini, Kode Redeem MLBB Terbaru

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:00 WIB

Jangan ketinggalan, Kode redeem PUBG terbaru

Dunia Game

Rebut Hadiah Gratis Kode Redeem PUBG 24 Februari 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 04:00 WIB