Permudah Transaksi, Mendag ajak Pedagang Gunakan QRIS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat berkunjung ke pasar tradisional serta mengajak pedagang gunakan sistem pembaayaran QRIS untuk bertransaksi.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat berkunjung ke pasar tradisional serta mengajak pedagang gunakan sistem pembaayaran QRIS untuk bertransaksi.

Mendag Dorong Pedagang Pasar Tradisional Gunakan QRIS untuk Permudah Transaksi Digital

SURABAYA,JS – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong para pedagang di pasar-pasar rakyat atau pasar tradisional untuk segera menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Hal ini disampaikan Budi saat menghadiri acara Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan) di Pasar Sememi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) pagi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya adaptasi pedagang terhadap perkembangan teknologi, terutama di era transaksi tanpa uang tunai.

“Sekarang ini sudah era digital. Banyak masyarakat yang datang ke pasar tidak lagi membawa uang tunai karena dananya sudah tersimpan di handphone. Jadi lebih praktis. Maka dari itu, kita ajari para pedagang untuk menggunakan QRIS,” ujar Budi.

Baca Juga :  47 Dapur MBG Disetop Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Budi menjelaskan, pembayaran digital tidak hanya praktis tetapi juga lebih aman. Banyak masyarakat kini memilih bertransaksi non-tunai untuk menghindari risiko kejahatan seperti pencopetan di pasar tradisional.

“Kalau orang mau belanja pakai QRIS jangan ditolak. Sekarang orang maunya praktis, tidak perlu bawa uang banyak. Dengan QRIS, peluang pembeli untuk berbelanja lebih besar,” tambahnya.

Untuk memperluas penggunaan QRIS, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perbankan, termasuk Bank Jatim, guna memberikan pelatihan kepada para pedagang pasar tradisional agar terbiasa dengan sistem pembayaran digital tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa transaksi QRIS menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Hingga September 2025, tercatat 10,33 miliar transaksi QRIS dengan 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  UFC 323 : Petr Yan Rebut Kembali Sabuk Bantam

“Dari total merchant tersebut, lebih dari 90% merupakan pelaku UMKM. Capaian ini berkontribusi langsung pada peningkatan inklusi keuangan nasional yang kini mencapai 75,02%,” jelas Filianingsih saat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025, Senin (11/11/2025).

Bank Indonesia juga memproyeksikan volume transaksi pembayaran digital akan melonjak hingga 147,3 miliar transaksi pada 2030, atau meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh partisipasi generasi muda dan pesatnya inovasi teknologi keuangan (fintech).(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru