Polres Kerinci Amankan Tiga Pelaku Kasus Pengeroyokan Pelajar

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengamanan terduga tiga pelaku pengeroyokan pelajar Desa Punai Merindu.

Suasana pengamanan terduga tiga pelaku pengeroyokan pelajar Desa Punai Merindu.

KERINCI, JS – Sat Reskrim Polres Kerinci, Polda Jambi, mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban, M.S. (18), pelajar warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka robek di kepala karena pelaku memukulnya menggunakan helm. Petugas Puskesmas Kumun menambal lukanya dengan enam jahitan.

Menurut korban dan saksi, insiden bermula saat korban mengantar dua rekannya ke Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, sekelompok pemuda menghadang dan memukuli korban. Warga sempat melerai, tapi pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Hadiri RUPS Bank Jambi, Dorong Peran Strategis Pembiayaan Daerah

Korban melapor ke Polres Kerinci pada malam hari. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci menangkap tiga pelaku tanpa perlawanan di rumah mereka di Desa Tanjung Pauh Hilir.

Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu:

  1. I.H. (16) – pelajar

  2. M.F. (21) – mahasiswa

  3. M.B.Z. (17) – pelajar

Petugas sedang memburu dua pelaku lain, A.P. (20) dan R.F. (19), yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  SPPG 3T Hadir di Rimbo Tengah, Fokus Tingkatkan Gizi Anak

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi menjaga keamanan dan menindak pelaku kekerasan.

“Kami akan menegakkan hukum secara profesional. Masyarakat diminta tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila terjadi tindak pidana,” ujarnya.

Polres Kerinci meminta warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(AN)

Berita Terkait

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional
Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar
Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air
Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju

Berita Terbaru