Polres Kerinci Amankan Tiga Pelaku Kasus Pengeroyokan Pelajar

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengamanan terduga tiga pelaku pengeroyokan pelajar Desa Punai Merindu.

Suasana pengamanan terduga tiga pelaku pengeroyokan pelajar Desa Punai Merindu.

KERINCI, JS – Sat Reskrim Polres Kerinci, Polda Jambi, mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban, M.S. (18), pelajar warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka robek di kepala karena pelaku memukulnya menggunakan helm. Petugas Puskesmas Kumun menambal lukanya dengan enam jahitan.

Menurut korban dan saksi, insiden bermula saat korban mengantar dua rekannya ke Desa Semerap. Saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, sekelompok pemuda menghadang dan memukuli korban. Warga sempat melerai, tapi pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Wawako Sungai Penuh Usulkan Penguatan Pangan ke Bapanas

Korban melapor ke Polres Kerinci pada malam hari. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci menangkap tiga pelaku tanpa perlawanan di rumah mereka di Desa Tanjung Pauh Hilir.

Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu:

  1. I.H. (16) – pelajar

  2. M.F. (21) – mahasiswa

  3. M.B.Z. (17) – pelajar

Petugas sedang memburu dua pelaku lain, A.P. (20) dan R.F. (19), yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Cara Penataan Pasar Tanjung Bajure Tingkatkan Pendapatan Pedagang & Daya Beli Masyarakat

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi menjaga keamanan dan menindak pelaku kekerasan.

“Kami akan menegakkan hukum secara profesional. Masyarakat diminta tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila terjadi tindak pidana,” ujarnya.

Polres Kerinci meminta warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB