PPG Naik 700 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar

Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA, JS — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang naik hingga 700 persen tahun ini.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag saat kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menag menjelaskan perbaikan kesejahteraan guru terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pengembangan PPG naik 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat drastis,” kata Menag. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti PPG. Total peserta sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, naik signifikan dari 29.933 peserta pada 2024.

Baca Juga :  Pengen Masuk SMA Taruna, Ini Rincian Biayanya

Menag menambahkan pemerintah kini membuka akses PPG untuk seluruh guru lintas agama. “Sebelumnya PPG hanya diikuti guru agama Islam. Sekarang kami fasilitasi guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujarnya. Menag menilai kebijakan ini membantu menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Pemerintah juga memperluas jalan karier bagi guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi PPPK. Langkah ini memberi kepastian status dan kesejahteraan lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Baca Juga :  Tekankan Kinerja Nyata, Wali Kota Jambi Lantik Pejabat Eselon II

Menag menyebut beberapa langkah perbaikan telah berjalan untuk guru madrasah yang masih menerima honor rendah. Pemerintah membangun sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan meningkatkan kesejahteraan guru. Menag menegaskan pemerintah akan merevisi Undang-Undang Guru dan Dosen untuk menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan.

“Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkas Menag.(AN)

Berita Terkait

SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:00 WIB

SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Berita Terbaru