PPPK ; Kebijakan Pemerintah Jadi Titik Akhir Pengabdian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

PATI,JS– Awal 2026 menandai akhir bagi sejumlah guru honorer di SMA Negeri (SMAN) di Kabupaten Pati. Akibatnya, mereka harus berhenti mengajar karena tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non-ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, kepala sekolah hanya boleh mempekerjakan guru honorer hingga 31 Desember 2025 dan tidak boleh menganggarkan gaji setelah itu.

Baca Juga :  CPNS Khusus Honorer Kabupaten Tambrauw Resmi Dibuka

Zunaidi, 16 Tahun Mengajar, Kini Harus Pensiun Dini

Zunaidi (bukan nama asli), guru berusia 39 tahun, menjadi salah satu guru honorer yang terdampak. Ia mengajar di SMA Negeri di Pati sejak 2009, membimbing generasi demi generasi siswa selama 16 tahun. Namun, kini ia harus mengakhiri pengabdiannya secara tiba-tiba.

“Saya terpaksa pensiun dini,” ujar Zunaidi saat ditemui, Sabtu (13/12/2025). Kepala sekolah memanggilnya bukan untuk membahas kegiatan belajar-mengajar, melainkan untuk menyampaikan keputusan sesuai SE tersebut.

Pengabdian yang Tak Lagi Dihargai

Zunaidi merasa pengabdiannya tidak dihargai. Selama 16 tahun, ia mengajar, menjadi wali kelas, dan membimbing murid-muridnya. Ia meraih berbagai prestasi, mulai dari pencatatan valid di Dapodik, kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik), hingga prestasi tingkat nasional. Namun, semua itu seakan hilang begitu saja.

Yang lebih menyakitkan, sekolah tidak memberikan pesangon. “Saya menghormati upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Tetapi, seharusnya mereka tidak memberhentikan guru yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Honorer, Rekrutmen CPNS 2026 Untuk Lulusan Baru

Rasa Ketidakadilan dalam Penataan Pegawai

Zunaidi menilai pemerintah mengabaikan rasa keadilan. “Menata itu mestinya merapikan yang belum tertata, bukan membongkar yang sudah berjalan. Pengalaman 16 tahun, puluhan prestasi, semuanya hilang begitu saja,” keluhnya.

Selain itu, ia merasa kontribusinya selama bertahun-tahun tidak dihargai, meski telah banyak membantu dunia pendidikan di Pati.

Menatap Masa Depan di Luar Pendidikan Formal

Meski demikian, Zunaidi bertekad tidak terpuruk. Ia mulai mencari peluang di luar pendidikan formal, termasuk mengejar minatnya dalam fotografi dan keterampilan lain yang sebelumnya hanya ia jalani sebagai hobi.

“Mungkin saya akan fokus ke fotografi dulu sambil belajar keterampilan lain,” pungkasnya. Dengan begitu, perjuangan dan dedikasinya selama 16 tahun tetap menginspirasi, sekaligus menjadi pengingat bagi sistem yang harus menata ulang tenaga honorer.(AN)

Berita Terkait

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026
PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya
Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap
Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan
Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks
Lowongan Kerja Bank BRI 2026 Dibuka Sampai Juli, Ini Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Aplikasi PLN Mobile, Ada Bonus Voucher PLN Mulai Hari Ini
Penyalahgunaan BBM Subsidi Menggila, BPH Migas Siapkan QR Code Dinamis untuk Tutup Celah Mafia Solar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:01 WIB

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:01 WIB

Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:01 WIB

Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB