PATI,JS– Awal 2026 menandai akhir bagi sejumlah guru honorer di SMA Negeri (SMAN) di Kabupaten Pati. Akibatnya, mereka harus berhenti mengajar karena tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non-ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, kepala sekolah hanya boleh mempekerjakan guru honorer hingga 31 Desember 2025 dan tidak boleh menganggarkan gaji setelah itu.
Zunaidi, 16 Tahun Mengajar, Kini Harus Pensiun Dini
Zunaidi (bukan nama asli), guru berusia 39 tahun, menjadi salah satu guru honorer yang terdampak. Ia mengajar di SMA Negeri di Pati sejak 2009, membimbing generasi demi generasi siswa selama 16 tahun. Namun, kini ia harus mengakhiri pengabdiannya secara tiba-tiba.
“Saya terpaksa pensiun dini,” ujar Zunaidi saat ditemui, Sabtu (13/12/2025). Kepala sekolah memanggilnya bukan untuk membahas kegiatan belajar-mengajar, melainkan untuk menyampaikan keputusan sesuai SE tersebut.
Pengabdian yang Tak Lagi Dihargai
Zunaidi merasa pengabdiannya tidak dihargai. Selama 16 tahun, ia mengajar, menjadi wali kelas, dan membimbing murid-muridnya. Ia meraih berbagai prestasi, mulai dari pencatatan valid di Dapodik, kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik), hingga prestasi tingkat nasional. Namun, semua itu seakan hilang begitu saja.
Yang lebih menyakitkan, sekolah tidak memberikan pesangon. “Saya menghormati upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Tetapi, seharusnya mereka tidak memberhentikan guru yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Rasa Ketidakadilan dalam Penataan Pegawai
Zunaidi menilai pemerintah mengabaikan rasa keadilan. “Menata itu mestinya merapikan yang belum tertata, bukan membongkar yang sudah berjalan. Pengalaman 16 tahun, puluhan prestasi, semuanya hilang begitu saja,” keluhnya.
Selain itu, ia merasa kontribusinya selama bertahun-tahun tidak dihargai, meski telah banyak membantu dunia pendidikan di Pati.
Menatap Masa Depan di Luar Pendidikan Formal
Meski demikian, Zunaidi bertekad tidak terpuruk. Ia mulai mencari peluang di luar pendidikan formal, termasuk mengejar minatnya dalam fotografi dan keterampilan lain yang sebelumnya hanya ia jalani sebagai hobi.
“Mungkin saya akan fokus ke fotografi dulu sambil belajar keterampilan lain,” pungkasnya. Dengan begitu, perjuangan dan dedikasinya selama 16 tahun tetap menginspirasi, sekaligus menjadi pengingat bagi sistem yang harus menata ulang tenaga honorer.(AN)









