Prabowo: Banjir Sumatera Masih Bisa Ditangani Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Prabowo tidak tetapkan Bencana Sumatera sebagai bencana Nasional

Alasan Prabowo tidak tetapkan Bencana Sumatera sebagai bencana Nasional

JAKARTA,JS – Presiden Republik indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pemerintah masih mampu menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Oleh karena itu, pemerintah menolak menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, sehingga bantuan asing belum diperlukan.

Situasi Bencana Masih Terkendali

Baca Juga :  Bencana Sumatera, Menpan Ajak ASN Perkuat Solidaritas

Prabowo menyampaikan hal itu saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/12). Ia mengatakan, “Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali.”

Selain itu, Prabowo menyebut pemerintah Indonesia menerima tawaran bantuan dari sejumlah pemimpin negara sahabat. Namun, pemerintah memilih menangani bencana sendiri. “Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan. Saya bilang terima kasih atas konsen Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bencana di Sumatera: 961 Tewas, 1 Juta Lebih Mengungsi

Upaya Penanganan Bencana di Lapangan

Prabowo menjelaskan kementerian, lembaga, dan TNI-Polri bekerja sama untuk menangani bencana di Sumatera. Tim evakuasi dan distribusi logistik menggunakan helikopter setiap hari untuk menjangkau desa-desa terisolasi, meski cuaca di wilayah pegunungan ekstrem. “Saya dari Takengon dan Bener Meriah. Saya lihat kondisinya tidak gampang. Ketinggian 1.800-2.000 mdpl, kabut tebal. Jadi, penerbang kita terbang tiap hari. Ini sesuatu yang perlu kita banggakan,” kata dia.

Prabowo juga mengapresiasi Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Staf, dan jajaran terkait karena mereka bergerak cepat di lapangan tanpa menunggu perintah langsung dari presiden.

Fokus pada Sumber Daya Dalam Negeri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memanfaatkan sumber daya dalam negeri. Ia mengakui beberapa negara menawarkan bantuan, tetapi pemerintah ingin mengoptimalkan kemampuan nasional terlebih dahulu. “Untuk sementara ini belum. Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak atensi dari negara-negara sahabat,” kata Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12).

Senada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah masih memiliki kekuatan untuk menangani bencana di Sumatera. “Kita masih punya kekuatan, kita masih punya kekuatan,” ujarnya.

Stok Pangan Masih Cukup

Prabowo menambahkan pemerintah masih memiliki stok pangan yang cukup untuk mendukung penanganan bencana.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru