Pemerintah Tambah Sasaran MBG, Guru juga Kebagian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MBG, Presiden Prabowo perluas penyaluran MBG, Guru kebagian jatah

MBG, Presiden Prabowo perluas penyaluran MBG, Guru kebagian jatah

JAKARTA,JS– Menjelang akhir tahun, Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan baru di sektor pendidikan. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah menambahkan guru negeri dan swasta sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, program ini hanya menargetkan siswa, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan.

Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat ketahanan pangan seluruh lapisan masyarakat. Menurut Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, “Presiden menginstruksikan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan makan setiap hari, termasuk guru honorer, ustadz pesantren, serta kader PKK dan posyandu.”

Guru Kini Mendapat Manfaat Langsung

Sebelumnya, guru hanya membagikan makanan di sekolah. Sekarang, mereka juga menerima manfaat MBG secara langsung. Langkah ini mengakui peran guru dan diharapkan meningkatkan produktivitas serta kualitas pembelajaran.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Siapa Saja yang Termasuk Penerima Baru?

Selain guru, program ini juga menargetkan:

  • Ustadz dan pengajar pesantren

  • Tenaga honorer sekolah

  • Guru swasta dari berbagai jenjang

  • Santri pesantren salaf non-Kemenag

  • Kader posyandu dan PKK

Dampak Positif dan Kritik

Perluasan MBG memicu tanggapan positif dan kritik.

Dampak Positif: Guru honorer dengan penghasilan rendah bisa menghemat biaya makan harian. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih produktif tanpa terbebani kebutuhan dasar.

Kritik: Namun, beberapa analis menilai bantuan konsumsi tidak menyelesaikan masalah struktural guru, seperti gaji rendah, kepastian status, dan perlindungan kerja. DPR juga menyoroti persoalan PPPK paruh waktu yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di Jelutung, Ditemukan Dibawah Jembatan

Tantangan dan Keberlanjutan Program

Perpres 115/2025 menetapkan MBG sebagai proyek jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Meski begitu, pemerintah harus memastikan:

  • Anggaran cukup untuk menjalankan program

  • Distribusi makanan berjalan lancar di seluruh daerah

  • Sekolah, pesantren, dan posyandu bekerja sama secara efektif

  • Penerima manfaat tepat sasaran

Kesimpulan: MBG sebagai Dukungan Tambahan

Jika pemerintah menjalankan program dengan baik, MBG bisa menjadi model dukungan berbasis gizi bagi tenaga kerja publik. Namun, pemerintah tetap harus memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan guru agar kesejahteraan mereka meningkat secara menyeluruh.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru