JAKARTA, JS – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada sejumlah warga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pemerintah menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN, untuk mengumpulkan masukan terkait rencana tersebut.
“Setelah masukan terkumpul, kami akan menyusun ringkasan dan menggelar rapat teknis sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden untuk keputusan akhir,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Yusril menambahkan, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, pemerintah akan mengajukan pertimbangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk rehabilitasi, pemerintah akan meminta pertimbangan ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang terdakwa atau terpidana. Saat ini, pemerintah masih menyusun kriteria penerima baru dan belum mengumumkan nama-nama yang akan menerima hak tersebut.(AN)









