BATANGHARI,JS- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Sekretariat Daerah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Lomba Semarak Ramadhan 1447 Hijriah/2026 M. Sekretariat Daerah menyampaikan juknis tersebut kepada seluruh Kepala OPD dan Camat sebagai pedoman resmi pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan.
Juknis ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah tertanggal 13 Februari 2026. Pemerintah daerah menyiapkan kegiatan ini sebagai agenda pembinaan keagamaan aparatur di lingkungan Kabupaten Batang Hari.
Sinergi Pemda dan FKDB
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggandeng Forum Komunikasi Da’i Batang Hari dalam pelaksanaan Semarak Ramadhan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pembinaan spiritual sekaligus menumbuhkan semangat dakwah di kalangan aparatur sipil negara.
Lima Cabang Lomba Disiapkan
Selanjutnya, panitia menetapkan lima cabang lomba yang akan memeriahkan Semarak Ramadhan tahun ini. Cabang tersebut meliputi lomba ceramah agama, lomba cerdas cermat, lomba azan subuh dan doa azan, lomba kitab kuning da’i, serta lomba hadroh dan rabana.
Masing-masing cabang lomba memiliki ketentuan peserta dan sistem penilaian yang telah diatur secara rinci dalam juknis.
Ketentuan Lomba Ceramah Agama
Khusus lomba ceramah agama, panitia menetapkan peserta dari kalangan pejabat eselon II atau Kepala OPD. Setiap peserta menyampaikan ceramah selama 10 hingga 15 menit. Panitia menentukan tema ceramah sebagai acuan penyampaian materi.
Dalam penilaian, dewan juri menitikberatkan pada penguasaan materi, ketepatan rujukan ayat Al-Qur’an dan hadis, serta adab dan penampilan peserta selama berceramah.
Cerdas Cermat hingga Azan Subuh
Sementara itu, lomba cerdas cermat melibatkan peserta dari unsur OPD, mulai dari pejabat eselon IV, analis, hingga pejabat fungsional. Peserta tampil secara beregu dengan tiga orang dalam satu tim. Materi soal mencakup pengetahuan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan wawasan daerah.
Untuk lomba azan subuh dan doa azan, panitia membuka kesempatan bagi peserta laki-laki dari unsur pejabat eselon III, camat, sekretaris OPD, atau kepala bidang. Dewan juri menilai keindahan bacaan, kualitas suara dan lagu, serta adab dan penampilan saat mengumandangkan azan.
Aturan Kehadiran Peserta
Di sisi lain, panitia menegaskan aturan disiplin bagi seluruh peserta. Setiap peserta wajib hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum jadwal tampil. Jika peserta tidak hadir setelah dipanggil tiga kali berturut-turut, panitia langsung mengalihkan ke nomor urut berikutnya. Panitia menetapkan seluruh keputusan bersifat mutlak.
Jadwal dan Penutupan Kegiatan
Rangkaian Semarak Ramadhan akan dimulai pada Senin, 2 Maret 2026. Pada hari pertama, panitia menggelar pembukaan sekaligus pengambilan nomor urut tampil, kemudian melanjutkan dengan lomba ceramah agama.
Berikutnya, panitia melanjutkan perlombaan pada 3–4 Maret 2026 untuk cabang cerdas cermat, azan subuh, dan kitab kuning. Sebagai puncak kegiatan, panitia menggelar malam Nuzulul Qur’an sekaligus penyerahan hadiah lomba pada 17 Ramadhan 1447 H. Adapun penyerahan hadiah lomba hadroh dan rabana akan berlangsung pada malam takbiran, bertepatan dengan 30 Ramadhan 1447 H.
Panitia mengingatkan bahwa jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Penguatan Nilai Religius Aparatur
Melalui Semarak Ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menargetkan peningkatan kualitas spiritual aparatur sipil negara. Pemerintah daerah juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat nilai-nilai religius dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)









