SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memiliki rencana untuk kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan fokus Pemerintah Kota Sungai Penuh yang kini lebih mengutamakan optimalisasi aparatur yang sudah bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Sungai Penuh mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengatakan pihaknya belum menerima instruksi maupun regulasi baru yang mengarah pada pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
Belum Ada Rekrutmen Baru PPPK Paruh Waktu
Affan menjelaskan, BKPSDM saat ini belum membuka pembahasan mengenai perekrutan baru PPPK paruh waktu.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu lebih dulu memastikan ASN yang sudah bekerja mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Untuk ke depan belum ada instruksi maupun regulasi mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkup Pemkot Sungai Penuh,” ujar Affan.
Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengarahkan perhatian pada peningkatan kualitas kinerja ASN.
“Fokus kita yang utama saat ini adalah kinerja ASN itu sendiri. Untuk perekrutan baru sejauh ini tidak ada,” katanya.
Kebijakan tersebut mencakup seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Artinya, perhatian BKPSDM tidak hanya tertuju kepada PNS, tetapi juga PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang saat ini sudah menjalankan tugas.
Dengan demikian, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aparatur memberikan hasil kerja yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Kinerja ASN Jadi Perhatian Utama
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Pemkot Sungai Penuh menilai optimalisasi sumber daya manusia menjadi langkah penting.
Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan tambahan pegawai. Pemkot juga membutuhkan ASN yang mampu bekerja efektif, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata.
Karena itu, BKPSDM mendorong setiap ASN untuk memanfaatkan posisi dan tugas masing-masing secara maksimal.
Affan menyebut pemerintah daerah perlu melihat kemampuan ASN dalam menjalankan pekerjaan sekaligus menghasilkan terobosan baru.
Menurutnya, aparatur yang mampu menghadirkan inovasi akan memberikan nilai lebih bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Di tengah efisiensi anggaran saat ini, kita harus memberdayakan dan memanfaatkan tenaga ASN yang sudah ada. Terutama ASN di OPD yang mampu memberikan dampak kerja melalui inovasi,” ujarnya.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
ASN Diminta Ikut Mendorong PAD
Affan menilai ASN memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjalankan pekerjaan administratif.
Setiap OPD, kata dia, memiliki peluang untuk menciptakan inovasi sesuai dengan bidang tugasnya. Inovasi tersebut dapat memperbaiki pelayanan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
Karena itu, BKPSDM mendorong ASN untuk tidak hanya menyelesaikan pekerjaan rutin.
Aparatur juga perlu melihat persoalan di lapangan dan mencari solusi yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah serta masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat menjadi tugas utama ASN Sungai Penuh. Kita tidak mentolerir ASN yang lalai dalam menjalankan tugas,” tegas Affan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ASN yang mampu menunjukkan kinerja dan menciptakan inovasi.
“Kita lebih menghormati ASN yang bisa berinovasi dan menciptakan PAD daerah,” katanya.
Efisiensi Anggaran Mendorong Optimalisasi ASN
Kebijakan tidak membuka rekrutmen baru juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara lebih efektif.
Dalam situasi efisiensi, pemerintah perlu memastikan setiap belanja memiliki manfaat yang jelas. Karena itu, keberadaan ASN yang sudah bekerja harus pemerintah optimalkan untuk mendukung pelayanan dan program pembangunan.
Pemkot Sungai Penuh tidak ingin penambahan tenaga justru mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Sebaliknya, pemerintah ingin mendorong ASN yang sudah ada agar mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik.
Pendekatan tersebut membuat peningkatan produktivitas aparatur menjadi salah satu perhatian BKPSDM.
Selain itu, setiap OPD perlu memastikan pembagian tugas berjalan secara efektif. Pimpinan perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melihat potensi pegawai dan menempatkannya sesuai kebutuhan pekerjaan.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi ketimpangan antara jumlah pegawai dan beban kerja.
Pelayanan Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas
Affan kembali menekankan bahwa keberadaan ASN pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap aparatur harus memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Pelayanan yang lambat, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, maupun kelalaian dalam menjalankan tugas tidak boleh pemerintah biarkan.
Sebaliknya, ASN perlu menunjukkan sikap profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan hasil yang terukur.
Pemkot Sungai Penuh juga mendorong aparatur untuk membangun budaya kerja yang lebih produktif.
ASN tidak cukup hanya hadir dan menyelesaikan pekerjaan administratif. Mereka juga perlu menghasilkan gagasan yang dapat memperbaiki sistem pelayanan.
Dengan demikian, pemerintah berharap peningkatan kinerja ASN dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus pada ASN yang Sudah Ada
Untuk sementara, BKPSDM Sungai Penuh akan mengarahkan perhatian pada pengelolaan ASN yang sudah berada dalam sistem pemerintahan.
Pemerintah daerah akan lebih fokus pada peningkatan kinerja PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu yang saat ini menjalankan tugas.
Langkah itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah belum menjadikan perekrutan PPPK paruh waktu sebagai prioritas baru.
Affan mengatakan, jika pemerintah pusat nantinya menerbitkan instruksi atau regulasi baru terkait pengangkatan PPPK paruh waktu, pemerintah daerah tentu akan menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, sampai saat ini, BKPSDM belum menerima arahan baru mengenai perekrutan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah memilih berkonsentrasi pada pekerjaan yang sudah berjalan.
Di sisi lain, ASN juga mendapat tantangan untuk membuktikan bahwa jumlah aparatur yang tersedia mampu mendukung kebutuhan pemerintahan.
Kinerja, inovasi, disiplin, dan kualitas pelayanan menjadi ukuran penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap ASN tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Untuk saat ini, peningkatan kualitas aparatur menjadi pekerjaan utama BKPSDM sebelum pemerintah daerah mempertimbangkan kebutuhan perekrutan baru.(AN)










