Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

Satnarkoba Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

KERINCI,JS– Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi.

Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal menangkap seorang pria yang mengedarkan sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Petugas menangkap pelaku berinisial SH 34 tahun, petani asal Desa Hiang Tinggi. Polisi menemukan 5,9 gram sabu, timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, dan perlengkapan lain saat melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Aturan Baru, Ketua RT Kini Jadi Bagian Perangkat Pemerintahan

 

Barang bukti

Informasi dari warga memicu operasi ini. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Tim menggerebek rumah dan menemukan paket sabu di dalam rumah serta beberapa bungkus lain yang pelaku buang melalui jendela.

Dalam pemeriksaan awal, SH mengaku mendapat sabu dari seorang pria bernama Darul yang tinggal di wilayah Jambi. Polisi kini menelusuri pemasok itu untuk memperluas pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Kepala BPKP Jambi Berganti, Al Haris Soroti Transparansi APBD dan Program Pusat

Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Kerinci mengapresiasi warga yang memberikan laporan. Ia menegaskan komitmen Polres Kerinci untuk terus memerangi peredaran narkotika.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB