JAKARTA,JS – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 masih menjadi perhatian besar bagi pencari kerja dan calon aparatur sipil negara (ASN). Meski pemerintah belum membuka pendaftaran secara resmi, calon peserta perlu memahami syarat dan ketentuan CPNS 2026.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan jumlah formasi, menunjukkan instansi mulai menyiapkan kebutuhan pegawainya untuk beberapa tahun ke depan. Namun, BKN dan KemenPANRB menegaskan, instansi harus mengajukan kebutuhan formasi dan mendapat persetujuan sebelum pemerintah membuka seleksi secara resmi.
Hanya instansi yang membutuhkan pegawai baru akan membuka seleksi CPNS. Instansi membutuhkan staf tambahan karena pegawai memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau instansi menambah unit kerja baru.
BKN dan KemenPANRB menyarankan calon peserta memantau informasi resmi, menyiapkan dokumen, memahami syarat formasi, dan mengenali instansi yang membuka lowongan. Dengan persiapan matang, calon peserta bisa lebih siap saat pemerintah membuka CPNS 2026.(AN)









