BISNIS,JS- Sistem COD e-commerce Indonesia kembali menuai sorotan. Para seller dari berbagai platform seperti TikTok Shop, Shopee, dan Lazada mengaku mengalami kerugian besar akibat mekanisme retur barang yang dinilai tidak transparan.
Metode Cash on Delivery (COD) memang memudahkan pembeli karena pembayaran dilakukan saat barang tiba. Namun di sisi lain, sistem ini justru membuka celah penyalahgunaan yang merugikan seller.
Bahkan, sejumlah pelaku usaha mengaku kerugian akibat retur COD mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Retur COD Jadi “Bom Waktu” bagi Seller Online
Fenomena retur barang COD kini menjadi masalah serius dalam bisnis e-commerce Indonesia. Banyak seller mengeluhkan ketidaksesuaian antara laporan pembeli dan data dari pihak ekspedisi.
Ega, seorang seller aksesoris, mengungkapkan bahwa sistem sering mencatat alasan retur seperti “pembeli menolak paket” atau “alamat tidak jelas”. Namun kenyataannya, informasi tersebut kerap berbeda dengan pengakuan pembeli.
Akibatnya, seller berada dalam posisi sulit. Mereka tidak tahu harus mempercayai siapa—pembeli atau pihak logistik.
Selain itu, lemahnya sistem verifikasi membuat pembeli bisa dengan mudah membatalkan pesanan tanpa konsekuensi. Hal ini memperparah kerugian karena seller sudah mengeluarkan biaya operasional sejak awal.
Kerugian Fantastis: Dari Jutaan hingga Ratusan Juta Rupiah
Kerugian akibat retur COD tidak bisa dianggap sepele. Ega mengaku pernah mengalami puncak kerugian pada Februari 2026, ketika menerima dua karung besar barang retur.
Nilai kerugian tersebut mencapai lebih dari Rp21 juta. Bahkan, ia mendengar ada seller lain yang mengalami kerugian hingga Rp300 juta akibat sistem serupa.
Tidak hanya itu, banyak barang yang tertahan di gudang ekspedisi tanpa kejelasan. Hal ini membuat stok tidak bisa dijual kembali, sehingga memperparah kerugian.
Modus Nakal Pembeli hingga Barang Ditukar
Selain penolakan paket, seller juga menghadapi berbagai modus penyalahgunaan sistem COD. Aldo, seorang seller pakaian, mengaku sering menerima retur dari pembeli yang sama hingga tiga kali.
Lebih parah lagi, ia pernah menemukan barang yang dikirim ditukar dengan barang bekas seperti pakaian lusuh.
Masalah lain juga muncul dari sisi logistik. Beberapa paket tidak tercatat karena tidak melalui proses scanning. Akibatnya, seller tidak bisa melacak barang tersebut.
Dalam beberapa kasus, barang bahkan tidak terkirim selama berbulan-bulan tanpa kejelasan status.
Sistem COD Dinilai Terlalu Longgar
Para seller menilai sistem COD saat ini terlalu longgar. Pembeli bisa dengan mudah melakukan checkout tanpa komitmen untuk menyelesaikan transaksi.
Alasan sederhana seperti “tidak jadi beli” atau “salah klik oleh anak” sering digunakan untuk menolak paket.
Padahal, seller sudah mengeluarkan biaya untuk:
- Packing
- Ongkos kirim ke ekspedisi
- Biaya admin platform
Tanpa perlindungan yang jelas, seluruh beban tersebut akhirnya ditanggung oleh seller.
Kebijakan Baru TikTok Shop Picu Kontroversi
Mulai 1 Juni 2026, TikTok Shop akan menerapkan kebijakan baru terkait retur COD.
Dalam aturan tersebut, seller wajib ikut menanggung biaya ongkos kirim retur, dengan batas maksimal Rp5.000 per arah atau Rp10.000 per transaksi.
Kebijakan ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, platform ingin berbagi beban biaya. Namun di sisi lain, seller merasa semakin dirugikan karena harus menanggung kesalahan yang bukan berasal dari mereka.
Perbedaan Kebijakan dengan Shopee
Berbeda dengan TikTok Shop, Shopee tetap mempertahankan kebijakan lama.
Dalam sistem Shopee, seller hanya menanggung biaya retur jika kesalahan berasal dari mereka, seperti:
- Barang cacat atau rusak
- Salah kirim produk
- Tidak sesuai deskripsi
- Produk palsu
Kebijakan ini dinilai lebih adil karena membedakan tanggung jawab secara jelas.
Dampak Besar bagi Bisnis Online
Masalah retur COD tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga pada operasional bisnis.
Seller menghadapi berbagai tantangan, seperti:
- Stok tertahan di gudang ekspedisi
- Cash flow terganggu
- Penurunan kepercayaan terhadap platform
- Risiko penalti jika menolak pengiriman
Jika kondisi ini terus berlanjut, banyak pelaku usaha kecil berpotensi gulung tikar.
Harapan Seller: Sistem Lebih Transparan dan Adil
Para seller berharap platform e-commerce segera melakukan pembenahan sistem, antara lain:
- Verifikasi pembeli lebih ketat
- Transparansi data pengiriman
- Perlindungan terhadap seller
- Pemblokiran akun pembeli nakal
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem bisnis online Indonesia tetap sehat.
FAQ
1. Apa itu sistem COD dalam e-commerce?
COD adalah metode pembayaran di mana pembeli membayar barang saat paket diterima.
2. Mengapa retur COD merugikan seller?
Karena seller sudah mengeluarkan biaya operasional, tetapi transaksi batal tanpa kompensasi.
3. Apakah semua platform memiliki masalah COD?
Ya, hampir semua platform seperti TikTok Shop, Shopee, dan Lazada menghadapi masalah serupa.
4. Siapa yang menanggung biaya retur?
Tergantung platform. TikTok Shop mulai membebankan sebagian ke seller, sementara Shopee hanya jika kesalahan ada di seller.
Kesimpulan
Masalah retur COD dalam e-commerce Indonesia 2026 semakin kompleks dan merugikan seller. Sistem yang terlalu longgar membuka celah bagi penyalahgunaan oleh pembeli, sementara perlindungan terhadap seller masih minim.
Jika platform tidak segera memperbaiki kebijakan dan meningkatkan transparansi, kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem e-commerce bisa menurun drastis.
Perubahan yang adil dan terukur menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan bisnis online di Indonesia.(*)









