
Nasional | Selasa, 3 Maret 2026 - 22:00 WIB
JAKARTA,JS- Menjelang Lebaran Idulfitri 2026, pemerintah menegaskan kembali perlindungan hak pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mengatur pemberian tunjangan hari raya…