Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

SUMSEL,JS– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan sikap tegas terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan logistik pertambangan, khususnya batu bara. Meski demikian, Gubernur Herman Deru menolak permintaan dispensasi PLN dan PLTU Bengkulu agar truk pengangkut batu bara asal Provinsi Jambi bisa melewati wilayah Sumsel.

Pihak pembangkit listrik mengajukan permintaan karena pasokan batu bara mereka berkurang dan mengganggu operasional. Selama ini, truk membawa batu bara dari Jambi melalui jalur darat melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau. Jarak tempuhnya mencapai sekitar 330 kilometer.

Jalan Umum dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah lebih mementingkan perlindungan infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak akan membiarkan jalan umum terus mengalami kerusakan akibat truk batu bara.

“Mereka meminta dispensasi untuk mengangkut batu bara dari Jambi ke PLTU Bengkulu melalui Mura, Lubuklinggau, dan Muratara. Namun, Pak Gubernur tetap menolak. Sebagai alternatif, mereka bisa membawa batu bara melalui laut atau sungai, atau membangun jalan khusus,” jelas Apriyadi, Rabu (28/1/2026).

Alternatif Pasokan Batu Bara

Selain itu, Pemprov Sumsel mendorong PLTU Bengkulu mencari batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri. Dengan cara ini, jaraknya lebih dekat, risiko kerusakan jalan berkurang, dan masyarakat di sekitar jalur darat tidak terganggu.

Dispensasi Hanya Sekali untuk Kondisi Darurat

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Pemprov hanya memberikan dispensasi pada Minggu (25/1) malam sekali untuk kondisi darurat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengulang kebijakan ini.

Pengawasan Ketat di Perbatasan

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah menurunkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di titik-titik perbatasan. “Jika masih membandel, truk akan diminta putar balik. Pemerintah kabupaten dan kota sudah berjaga di titik perlintasan,” pungkas Apriyadi.(*)

Berita Terkait

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Ketua TP PKK Sungai Penuh Hadiri HUT IBI ke-75, Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Bocoran Jadwal Resmi Mulai Terungkap, Segini Formasi yang Diajukan Kota Jambi
Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05 WIB

Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:14 WIB

Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali

Berita Terbaru