Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

SUMSEL,JS– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan sikap tegas terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan logistik pertambangan, khususnya batu bara. Meski demikian, Gubernur Herman Deru menolak permintaan dispensasi PLN dan PLTU Bengkulu agar truk pengangkut batu bara asal Provinsi Jambi bisa melewati wilayah Sumsel.

Pihak pembangkit listrik mengajukan permintaan karena pasokan batu bara mereka berkurang dan mengganggu operasional. Selama ini, truk membawa batu bara dari Jambi melalui jalur darat melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau. Jarak tempuhnya mencapai sekitar 330 kilometer.

Jalan Umum dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah lebih mementingkan perlindungan infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak akan membiarkan jalan umum terus mengalami kerusakan akibat truk batu bara.

“Mereka meminta dispensasi untuk mengangkut batu bara dari Jambi ke PLTU Bengkulu melalui Mura, Lubuklinggau, dan Muratara. Namun, Pak Gubernur tetap menolak. Sebagai alternatif, mereka bisa membawa batu bara melalui laut atau sungai, atau membangun jalan khusus,” jelas Apriyadi, Rabu (28/1/2026).

Alternatif Pasokan Batu Bara

Selain itu, Pemprov Sumsel mendorong PLTU Bengkulu mencari batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri. Dengan cara ini, jaraknya lebih dekat, risiko kerusakan jalan berkurang, dan masyarakat di sekitar jalur darat tidak terganggu.

Dispensasi Hanya Sekali untuk Kondisi Darurat

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Pemprov hanya memberikan dispensasi pada Minggu (25/1) malam sekali untuk kondisi darurat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengulang kebijakan ini.

Pengawasan Ketat di Perbatasan

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah menurunkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di titik-titik perbatasan. “Jika masih membandel, truk akan diminta putar balik. Pemerintah kabupaten dan kota sudah berjaga di titik perlintasan,” pungkas Apriyadi.(*)

Berita Terkait

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya
PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026
Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Kesepahaman HAM di Jambi, Ini Fokus Kerja Sama Pemkab Kerinci
Karhutla di Tahura Muaro Jambi, Puluhan Petugas Berjuang Padamkan Api di Lahan Gambut
Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online
Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?
Pemkab Merangin Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Tangani Stunting, 759 Anak Jadi Perhatian
Wako Alfin Teken MoU dengan Menteri HAM, Ini Fokus Utama Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Kesepahaman HAM di Jambi, Ini Fokus Kerja Sama Pemkab Kerinci

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?

Berita Terbaru

Otomotif

Mobil Toyota Rp130 Jutaan Ini Punya Fitur Keselamatan Canggih

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:01 WIB