Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

Tampak antrian truk batu bara lewati jalan raya

SUMSEL,JS– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan sikap tegas terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan logistik pertambangan, khususnya batu bara. Meski demikian, Gubernur Herman Deru menolak permintaan dispensasi PLN dan PLTU Bengkulu agar truk pengangkut batu bara asal Provinsi Jambi bisa melewati wilayah Sumsel.

Pihak pembangkit listrik mengajukan permintaan karena pasokan batu bara mereka berkurang dan mengganggu operasional. Selama ini, truk membawa batu bara dari Jambi melalui jalur darat melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau. Jarak tempuhnya mencapai sekitar 330 kilometer.

Jalan Umum dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah lebih mementingkan perlindungan infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak akan membiarkan jalan umum terus mengalami kerusakan akibat truk batu bara.

“Mereka meminta dispensasi untuk mengangkut batu bara dari Jambi ke PLTU Bengkulu melalui Mura, Lubuklinggau, dan Muratara. Namun, Pak Gubernur tetap menolak. Sebagai alternatif, mereka bisa membawa batu bara melalui laut atau sungai, atau membangun jalan khusus,” jelas Apriyadi, Rabu (28/1/2026).

Alternatif Pasokan Batu Bara

Selain itu, Pemprov Sumsel mendorong PLTU Bengkulu mencari batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri. Dengan cara ini, jaraknya lebih dekat, risiko kerusakan jalan berkurang, dan masyarakat di sekitar jalur darat tidak terganggu.

Dispensasi Hanya Sekali untuk Kondisi Darurat

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Pemprov hanya memberikan dispensasi pada Minggu (25/1) malam sekali untuk kondisi darurat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengulang kebijakan ini.

Pengawasan Ketat di Perbatasan

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah menurunkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah di titik-titik perbatasan. “Jika masih membandel, truk akan diminta putar balik. Pemerintah kabupaten dan kota sudah berjaga di titik perlintasan,” pungkas Apriyadi.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh
Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:12 WIB

Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Berita Terbaru