JAKARTA,JS- Tragedi Wang Fuk Court: 9 WNI Meninggal dalam Kebakaran. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa jumlah WNI yang meninggal dalam kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, meningkat menjadi 9 orang. Data ini diperoleh dari rilis korban yang diterbitkan oleh Kepolisian Hong Kong (HKPF).
Kebakaran di Wang Fu k Court
Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025, menewaskan lebih dari 128 orang dan melukai 79 orang. Selain itu, ratusan orang lainnya masih hilang. Sebagian besar korban adalah pekerja migran, termasuk banyak WNI yang bekerja di kompleks perumahan itu.
KJRI Hong Kong Koordinasikan Bantuan untuk Keluarga Korban
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah membentuk tim untuk membantu keluarga korban.
Proses Identifikasi Korban WNI
Beberapa korban telah diidentifikasi. Namun, beberapa jenazah lainnya masih perlu melalui proses identifikasi lebih lanjut. Untuk mempercepat proses ini, pihak berwenang memerlukan sampel DNA dari keluarga korban.
Di sisi lain, Kemlu RI dan KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Hong Kong. Kedua lembaga ini memverifikasi kondisi WNI yang selamat serta yang masih hilang. Mereka juga memantau perkembangan proses pemulangan jenazah.
Jumlah Pekerja Migran WNI di Wang Fuk Court
Dari sekitar 140 WNI yang bekerja di sektor domestik di Wang Fuk Court, hampir setengah dari mereka sudah terkonfirmasi kondisinya. Kemlu RI terus memberikan perhatian pada keselamatan mereka.
Penyelidikan Kebakaran Terus Berlanjut
Sementara itu, Kepolisian Hong Kong terus menyelidiki penyebab kebakaran. Mereka juga berupaya mencari korban yang masih hilang dan melanjutkan upaya pemulihan pasca-kebakaran.(AN)









