JAKARTA,JS- Pemerintah rutin memperbarui data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap bulan. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemutakhiran Data DTKS dan PBI
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menjelaskan, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan setiap tiga bulan oleh BPS. Sementara data penerima PBI diperbarui setiap bulan.
“Dengan pembaruan rutin, kita bisa memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat,” kata Cak Imin.
Sebaran Peserta PBI
Saat ini, peserta BPJS PBI mencapai sekitar 152 juta orang, atau 52 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh masyarakat Indonesia mendapat dukungan pemerintah melalui program PBI.
Peran Pemerintah Daerah
Cak Imin juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah. Ia meminta Pemda aktif mendata penerima PBI.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap program PBI BPJS Kesehatan lebih efektif, dan seluruh masyarakat yang berhak mendapat bantuan dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(*)









