WNI Bisa Pakai SIM Indonesia di Luar Negeri, Catat Negaranya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; SIM. (Sumber/Google)

Foto ; SIM. (Sumber/Google)

INTERNASIONAL,JS- Warga negara Indonesia (WNI) kini tidak selalu perlu mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional saat berkendara di beberapa negara Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN menandatangani Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Tidak Bawa SIM dan STNK, Segini Dendanya

Aturan Berkendara Berbeda di Setiap Negara

Setiap negara memiliki aturan khusus bagi pengemudi asing. Dengan memahami aturan ini, pengendara bisa berkendara dengan aman dan legal.

Perluasan Kesepakatan ASEAN

Awalnya, kesepakatan pengakuan SIM domestik hanya mencakup Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kesepakatan ini terus berkembang. Pada 1997, Vietnam, Laos, dan Myanmar bergabung, diikuti Kamboja pada 1999. Saat ini, hampir semua negara ASEAN mengakui SIM Indonesia, sehingga memudahkan WNI berkendara di luar negeri.

Baca Juga :  Singapura Perketat Perbatasan, Maskapai Bisa Tolak Penumpang

Daftar Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia

  • Indonesia
  • Brunei Darussalam
  • Filipina
  • Thailand
  • Vietnam
  • Laos
  • Myanmar
  • Singapura

Tips Berkendara Aman di Luar Negeri

Pengemudi sebaiknya selalu mengecek aturan terbaru di setiap negara sebelum berkendara. Dengan cara ini, perjalanan tetap nyaman, aman, dan bebas dari masalah hukum.(*)

Berita Terkait

Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 30 September 2026, Cek Nilai 1 Yen hingga 50.000 Yen
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 29 September 2026: RM1 Tembus Rp4.410, Cek Kurs Beli dan Jual Terbaru
Eating Papaya Every Day: 5 Health Conditions This Tropical Fruit May Help Manage
Tokenized U.S. Stocks Enter New Era as SEC Opens Five-Year Regulatory Path for On-Chain Trading
Kurs Yen Jepang Hari Ini Sabtu 26 September 2026: ¥10.000 Setara Rp1,13 Juta, Cek Konversi Lengkap JPY ke IDR
Cloves Health Benefits: 7 Potential Health Benefits of Eugenol-Rich Cloves You Should Know
Bitcoin, Ethereum Rally More Than 14% in a Week as Institutional Money Drives Crypto Market
1 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR 24 September 2026, Lengkap 100 dan 1.000 MYR
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:23 WIB

Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 30 September 2026, Cek Nilai 1 Yen hingga 50.000 Yen

Selasa, 29 September 2026 - 20:31 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 29 September 2026: RM1 Tembus Rp4.410, Cek Kurs Beli dan Jual Terbaru

Selasa, 29 September 2026 - 02:01 WIB

Eating Papaya Every Day: 5 Health Conditions This Tropical Fruit May Help Manage

Senin, 28 September 2026 - 04:01 WIB

Tokenized U.S. Stocks Enter New Era as SEC Opens Five-Year Regulatory Path for On-Chain Trading

Sabtu, 26 September 2026 - 20:30 WIB

Kurs Yen Jepang Hari Ini Sabtu 26 September 2026: ¥10.000 Setara Rp1,13 Juta, Cek Konversi Lengkap JPY ke IDR

Berita Terbaru