Zona Merah, Ini Lima Pinjol yang Terancam Tutup 2026

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol

JAKARTA,JS– Industri pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan setelah OJK merilis data yang menunjukkan sejumlah platform legal menghadapi risiko tinggi. Dari total 95 pinjol berizin, 22 perusahaan mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%, sedangkan 15 platform belum memenuhi modal minimal Rp12,5 miliar. Selain itu, masyarakat melaporkan lebih dari 6.000 kasus penagihan kasar dan pelanggaran aturan ke OJK.

Pinjol yang Paling Disorot

Berdasarkan data risiko dan pengawasan OJK, lima pinjol legal mendapat perhatian utama. Berikut rinciannya:

1. Koin P2P
TWP90 Koin P2P mencapai 57,3%, artinya lebih dari separuh dana yang dipinjamkan tidak kembali. Akibatnya, perusahaan berada dalam tekanan finansial berat. OJK memberi peringatan keras agar manajemen risiko segera diperbaiki. Jika gagal, Koin P2P berpotensi tutup atau merger pada 2026.

Baca Juga :  Permudah Transaksi, Mendag ajak Pedagang Gunakan QRIS

2. Dana Syariah
Dana Syariah menghentikan operasional sejak Oktober 2025 karena tingginya gagal bayar. Karena itu, lender kesulitan menarik dana, mengingat platform ini bergantung pada modal pengguna. OJK mengawasi ketat, dan perusahaan berpotensi bangkrut pada 2026 jika tidak ada penyelamatan.

3. Akseleran
Akseleran menghadapi masalah klasik: gagal bayar meningkat dan modal menipis. Dengan kondisi ini, OJK memberi peringatan resmi. Jika gagal menekan kredit macet, Akseleran berisiko menyusul platform lain yang terancam tutup.

Baca Juga :  Skema Single Salary ASN, DPR Minta Aturan Teknis Jelas

4. Kredifazz
Kredifazz mengalami kesulitan pencairan dana. Seiring dengan itu, anak usaha Kredivo ini berpotensi dilebur kembali ke perusahaan induk untuk memperkuat permodalan. Jika skenario ini terjadi, Kredifazz mungkin tidak beroperasi sebagai entitas mandiri pada 2026.

Waspada Sebelum Meminjam

OJK menegaskan kelima platform ini berada di “lampu merah” berdasarkan data risiko, laporan masyarakat, dan kondisi keuangan. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas pinjol sebelum meminjam.

Dengan demikian, apakah pinjol ini akan tutup, merger, atau bangkit kembali baru akan terlihat sepanjang 2025–2026.(AN)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru