Zona Merah, Ini Lima Pinjol yang Terancam Tutup 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol

JAKARTA,JS– Industri pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan setelah OJK merilis data yang menunjukkan sejumlah platform legal menghadapi risiko tinggi. Dari total 95 pinjol berizin, 22 perusahaan mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%, sedangkan 15 platform belum memenuhi modal minimal Rp12,5 miliar. Selain itu, masyarakat melaporkan lebih dari 6.000 kasus penagihan kasar dan pelanggaran aturan ke OJK.

Pinjol yang Paling Disorot

Berdasarkan data risiko dan pengawasan OJK, lima pinjol legal mendapat perhatian utama. Berikut rinciannya:

1. Koin P2P
TWP90 Koin P2P mencapai 57,3%, artinya lebih dari separuh dana yang dipinjamkan tidak kembali. Akibatnya, perusahaan berada dalam tekanan finansial berat. OJK memberi peringatan keras agar manajemen risiko segera diperbaiki. Jika gagal, Koin P2P berpotensi tutup atau merger pada 2026.

Baca Juga :  Peluang Kerja Kerinci 2026 Meningkat Tajam, Generasi Muda Desak Program Job Training Abroad

2. Dana Syariah
Dana Syariah menghentikan operasional sejak Oktober 2025 karena tingginya gagal bayar. Karena itu, lender kesulitan menarik dana, mengingat platform ini bergantung pada modal pengguna. OJK mengawasi ketat, dan perusahaan berpotensi bangkrut pada 2026 jika tidak ada penyelamatan.

3. Akseleran
Akseleran menghadapi masalah klasik: gagal bayar meningkat dan modal menipis. Dengan kondisi ini, OJK memberi peringatan resmi. Jika gagal menekan kredit macet, Akseleran berisiko menyusul platform lain yang terancam tutup.

Baca Juga :  PKH & BPNT Cair Maret 2026, Begini Cara Cek dan Nominalnya!

4. Kredifazz
Kredifazz mengalami kesulitan pencairan dana. Seiring dengan itu, anak usaha Kredivo ini berpotensi dilebur kembali ke perusahaan induk untuk memperkuat permodalan. Jika skenario ini terjadi, Kredifazz mungkin tidak beroperasi sebagai entitas mandiri pada 2026.

Waspada Sebelum Meminjam

OJK menegaskan kelima platform ini berada di “lampu merah” berdasarkan data risiko, laporan masyarakat, dan kondisi keuangan. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas pinjol sebelum meminjam.

Dengan demikian, apakah pinjol ini akan tutup, merger, atau bangkit kembali baru akan terlihat sepanjang 2025–2026.(AN)

Berita Terkait

Terbaru!, Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Juli 2026 Resmi Berlaku
Gaji PPPK dan ASN Jadi Perhatian DPR, APBN Diusulkan Tanggung Pembayaran di Daerah Defisit
Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua
B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru
Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah
Tak Ada Istilah ‘Titipan’, BKN Sebut Sistem CAT CPNS 2026 yang Mustahil Diintervensi
Pajak Motor Belum Dibayar, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? Ini Fakta Aturan BBM Subsidi 2026
Heboh!, SE Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian PNS, PPPK, PPPK PW Terbit, Ini Isinya
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:01 WIB

Terbaru!, Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Juli 2026 Resmi Berlaku

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

Gaji PPPK dan ASN Jadi Perhatian DPR, APBN Diusulkan Tanggung Pembayaran di Daerah Defisit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:01 WIB

B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:02 WIB

Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah

Berita Terbaru