TEBO, JS – Polsek Tebo Ilir menertibkan 10 kendaraan yang digunakan untuk melansir BBM dari SPBU di Kabupaten Tebo. Polisi menemukan bahwa pemilik kendaraan itu memasang tangki BBM hasil modifikasi.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Ardi Sukam, mengatakan bahwa polisi mengamankan tiga sepeda motor dan tujuh mobil pada Kamis (25/12/2025).
“Ya, kemarin kita mengamankan 10 kendaraan, tiga kendaraan roda dua dan sisanya roda empat,” kata Iptu Ardi saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Selain itu, Iptu Ardi menegaskan bahwa Polres Tebo sudah memperingatkan operator SPBU agar tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi. Oleh karena itu, polisi akan menggelar patroli rutin di SPBU Sungai Bengkal untuk mencegah praktik pelangsiran.
“Patroli akan terus kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelangsiran BBM,” tambahnya.
Sementara itu, pengendara Qori mengatakan praktik pelangsiran di Sungai Bengkal sudah lama meresahkan warga. Meski begitu, ia mengapresiasi langkah polisi menertibkan kendaraan tersebut.
Namun, Qori berharap polisi terus melakukan patroli dan mengawasi proses pengisian BBM, bukan hanya datang sebentar lalu pergi.
“Kita minta polisi benar-benar mengawasi pengisian BBM, bukan hanya mengambil foto lalu pergi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta polisi menegur pengelola SPBU yang masih melayani kendaraan pelangsir. Menurutnya, pengawasan ketat bisa meminimalisir praktik pelangsiran BBM di Tebo Ilir.
“Kita sudah lama resah dengan adanya pelangsir BBM ini,” pungkasnya. (AN)









