13 ASN Dipecat, BPASN Kirim Peringatan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Prof. Zudan,

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Prof. Zudan,

JAKARTA,JS– 13 ASN Dipecat, BPASN Kirim Peringatan Tegas. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), Prof. Zudan, memutuskan memberhentikan 13 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para ASN mengajukan berbagai kasus. Antara lain ketidakhadiran, pemalsuan dokumen, poligami tanpa izin, hidup bersama di luar nikah, perceraian tanpa izin, pelanggaran disiplin integritas, penyalahgunaan wewenang, dan pungutan uang.

Baca Juga :  Man United Terus Menekan, Arsenal Menjauh! Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan 28

“Dari 16 Kasus, Kami meringankan 4 kasus dan membatalkan 2 kasus berdasarkan kajian dan fakta persidangan,” jelas Prof. Zudan.

Prof. Zudan menegaskan bahwa semua ASN harus mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Para pegawai harus berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  Heboh, Warga Desa Sembilan Temukan Jasad Pria di Lahan Sawah

Prof. Zudan menambahkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi telah menetapkan sanksi sesuai hukum. BPASN akan menyampaikan hasil sidang langsung kepada pegawai bersangkutan, PPK instansi terkait, dan pejabat berwenang lainnya.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru