JAKARTA,JS- Sekitar 3,9 juta warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) berpotensi kehilangan program tersebut. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan hal ini di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, pengurangan penerima bansos dilakukan karena adanya penyesuaian desil, proses graduasi, dan pemutakhiran data. “Tahun lalu, 3,9 juta orang keluar dari program bansos. Nantinya, kami tetap memberdayakan mereka agar bisa mandiri,” ujarnya.
Bantuan Usaha Rp 5 Juta Jadi Modal Mandiri
Warga yang lulus dari program bansos tetap mendapat dukungan melalui bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta. Dana ini memungkinkan mereka memulai atau mengembangkan usaha dan meningkatkan penghasilan.
Gus Ipul memberi contoh konkret: bantuan bisa digunakan untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, penerima bisa menambah penghasilan sekitar Rp 200.000 per bulan. “Dengan modal ini, keluarga penerima sudah memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri,” jelasnya.
Kemensos mencatat, sekitar 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan usaha tersebut. Jumlah ini muncul setelah Kemensos memeriksa ulang 12 juta keluarga penerima bansos, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Proses Verifikasi Langsung ke Rumah
Kemensos mendatangi rumah penerima untuk memeriksa kondisi sosial ekonomi secara langsung. Dari 35 juta data penerima, mereka berhasil mendatangi 12 juta rumah.
Hasil kunjungan menunjukkan banyak keluarga sudah tidak memenuhi kriteria bansos. Gus Ipul menekankan, keluarga yang memiliki penghasilan lebih tinggi dari bantuan sosial dianggap mandiri dan siap lulus dari program.
Meski tidak menerima bansos, Kemensos tetap mendampingi para lulusan dan memberikan modal usaha Rp 5 juta. Pendampingan berlangsung hingga mereka mampu berdiri sendiri.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara:
- Situs resmi Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah domisili: provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “CARI DATA”
Jika NIK atau nama muncul, keluarga berhak menerima pencairan bansos.
- Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store
- Daftar dan login menggunakan email dan password
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan wilayah, nama lengkap, dan jawaban pertanyaan singkat
- Klik “Cari Data”
Dengan mekanisme ini, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah keluarganya masih menerima bansos atau telah lulus dan mendapatkan bantuan usaha. (*)









