3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicabut, Ini Program Baru yang Disiapkan Kemensos

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos

Bansos

JAKARTA,JS- Sekitar 3,9 juta warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) berpotensi kehilangan program tersebut. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan hal ini di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, pengurangan penerima bansos dilakukan karena adanya penyesuaian desil, proses graduasi, dan pemutakhiran data. “Tahun lalu, 3,9 juta orang keluar dari program bansos. Nantinya, kami tetap memberdayakan mereka agar bisa mandiri,” ujarnya.

Bantuan Usaha Rp 5 Juta Jadi Modal Mandiri

Warga yang lulus dari program bansos tetap mendapat dukungan melalui bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta. Dana ini memungkinkan mereka memulai atau mengembangkan usaha dan meningkatkan penghasilan.

Gus Ipul memberi contoh konkret: bantuan bisa digunakan untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, penerima bisa menambah penghasilan sekitar Rp 200.000 per bulan. “Dengan modal ini, keluarga penerima sudah memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Mendagri; Ada Pemda Habiskan Rp1 Milyar Sehari untuk Makan

Kemensos mencatat, sekitar 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan usaha tersebut. Jumlah ini muncul setelah Kemensos memeriksa ulang 12 juta keluarga penerima bansos, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Proses Verifikasi Langsung ke Rumah

Kemensos mendatangi rumah penerima untuk memeriksa kondisi sosial ekonomi secara langsung. Dari 35 juta data penerima, mereka berhasil mendatangi 12 juta rumah.

Hasil kunjungan menunjukkan banyak keluarga sudah tidak memenuhi kriteria bansos. Gus Ipul menekankan, keluarga yang memiliki penghasilan lebih tinggi dari bantuan sosial dianggap mandiri dan siap lulus dari program.

Meski tidak menerima bansos, Kemensos tetap mendampingi para lulusan dan memberikan modal usaha Rp 5 juta. Pendampingan berlangsung hingga mereka mampu berdiri sendiri.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Tahap II: Wajib Akta Koperasi Merah Putih

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara:

  1. Situs resmi Kemensos
  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah domisili: provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
  • Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik “CARI DATA”
    Jika NIK atau nama muncul, keluarga berhak menerima pencairan bansos.
  1. Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store
  • Daftar dan login menggunakan email dan password
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan wilayah, nama lengkap, dan jawaban pertanyaan singkat
  • Klik “Cari Data”

Dengan mekanisme ini, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah keluarganya masih menerima bansos atau telah lulus dan mendapatkan bantuan usaha. (*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru