1.259 Pelaku Diamankan, BNN Sita 126 Kg Sabu di 34 Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI Rilis Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika di 34 Provinsi di Indonesia

BNN RI Rilis Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika di 34 Provinsi di Indonesia

JAKARTA,JS— Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil menangkap 1.259 orang yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi pada 5–7 November 2025.

Operasi besar ini menyasar 53 kampung rawan narkoba dan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi penegak hukum.

“Dari hasil operasi830 laki-laki dan 429 perempuan diamankan, karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Komjen Suyudi, Kepala BNN RI di Kantor BNN, Cawang, Senin (10/11/2025).

Penyidik telah melakukan asesmen terhadap para pelaku. 37 orang ditetapkan sebagai bandar narkoba dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dana Desa Diperketat, Honor dan Perjalanan Dinas Dilarang

Sementara 359 orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi dan mengikuti program Wajib Lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Dalam operasi ini, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 126,32 kilogram sabu

  • 12,7 kilogram ganja

  • 1.428 butir ekstasi

  • Sejumlah zat psikotropika lainnya

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti non-narkotika, seperti uang tunai Rp1,54 miliar, uang diduga palsu Rp5,5 juta, 64 senjata tajam, 3 mesin penghitung uang, serta 19 senjata api rakitan dan organik.

“Petugas bahkan menemukan satu unit drone yang digunakan pelaku untuk memantau pergerakan aparat. Ini menunjukkan bahwa para bandar narkotika sudah mempersiapkan diri untuk melawan penegakan hukum,” tambah Suyudi.

BNN menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah rawan.
Operasi terpadu ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB