JAMBI,JS– Polresta Jambi akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Polri melaksanakan operasi ini secara serentak dan terpusat di seluruh wilayah Indonesia.
Polresta Jambi menjadwalkan operasi selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Melalui kegiatan ini, Polri menargetkan penurunan pelanggaran lalu lintas serta pengurangan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan langkah tersebut, kepolisian mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.
Fokus Tekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan
Operasi Keselamatan 2026 menjadi bagian dari agenda nasional Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Melalui pelaksanaan terpusat, Polri menerapkan pola tindakan yang seragam di seluruh daerah, termasuk di Kota Jambi.
Selain itu, Polresta Jambi berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak hanya mengandalkan penindakan dalam Operasi Keselamatan 2026.
Sebaliknya, kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif. Petugas tetap menjalankan penegakan hukum dengan cara yang humanis.
“Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran. Kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Minggu (1/2/2026).
Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Sasaran
Untuk mencapai tujuan operasi, petugas kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Petugas memfokuskan perhatian pada pelanggaran yang sering memicu kecelakaan fatal.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2026, meliputi:
- Pengendara tidak menggunakan helm standar SNI
- Pengendara melawan arus lalu lintas
- Pengendara menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor
- Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara berkendara dalam pengaruh alkohol
Edukasi dan Sosialisasi Terus Digencarkan
Selain melakukan penindakan, Polresta Jambi juga memperkuat kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Petugas memberikan edukasi secara langsung di lapangan serta menyampaikan pesan keselamatan melalui media sosial.
Melalui langkah tersebut, Polresta Jambi berharap pesan keselamatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Jambi menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(*)









