WNI Bisa Pakai SIM Indonesia di Luar Negeri, Catat Negaranya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; SIM. (Sumber/Google)

Foto ; SIM. (Sumber/Google)

INTERNASIONAL,JS- Warga negara Indonesia (WNI) kini tidak selalu perlu mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional saat berkendara di beberapa negara Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN menandatangani Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Tidak Bawa SIM dan STNK, Segini Dendanya

Aturan Berkendara Berbeda di Setiap Negara

Setiap negara memiliki aturan khusus bagi pengemudi asing. Dengan memahami aturan ini, pengendara bisa berkendara dengan aman dan legal.

Perluasan Kesepakatan ASEAN

Awalnya, kesepakatan pengakuan SIM domestik hanya mencakup Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kesepakatan ini terus berkembang. Pada 1997, Vietnam, Laos, dan Myanmar bergabung, diikuti Kamboja pada 1999. Saat ini, hampir semua negara ASEAN mengakui SIM Indonesia, sehingga memudahkan WNI berkendara di luar negeri.

Baca Juga :  Singapura Perketat Perbatasan, Maskapai Bisa Tolak Penumpang

Daftar Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia

  • Indonesia
  • Brunei Darussalam
  • Filipina
  • Thailand
  • Vietnam
  • Laos
  • Myanmar
  • Singapura

Tips Berkendara Aman di Luar Negeri

Pengemudi sebaiknya selalu mengecek aturan terbaru di setiap negara sebelum berkendara. Dengan cara ini, perjalanan tetap nyaman, aman, dan bebas dari masalah hukum.(*)

Berita Terkait

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 17 Agustus 2026: 1 Ringgit Tembus Rp4.386, Cek Konversi ke Rupiah
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini ke Rupiah: 1 Ringgit Tembus Rp4.372, Simak Nilai Tukar dan Konversinya
Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: 10.000 Yen Berapa Rupiah? Cek JPY to IDR Terbaru
Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 11 Agustus 2026: 1 MYR Tembus Rp4.346, Simak Konversi 100 hingga 1.000 Ringgit
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Menguat di Atas Rp4.400, Cek Nilai Tukar MYR ke Rupiah Disini
Yen Jepang Ambruk, AS Turun Tangan! Intervensi Rp805 Triliun Guncang Pasar Forex Dunia, Dolar Terancam?
1 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah Terbaru, 100 MYR Ternyata Segini Nilainya
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Naik Lagi? Cek Nilai Tukar 1 MYR ke Rupiah Terbaru, Tabel Konversi Lengkap dan Prediksi Pergerakan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 17 Agustus 2026: 1 Ringgit Tembus Rp4.386, Cek Konversi ke Rupiah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini ke Rupiah: 1 Ringgit Tembus Rp4.372, Simak Nilai Tukar dan Konversinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: 10.000 Yen Berapa Rupiah? Cek JPY to IDR Terbaru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 11 Agustus 2026: 1 MYR Tembus Rp4.346, Simak Konversi 100 hingga 1.000 Ringgit

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Menguat di Atas Rp4.400, Cek Nilai Tukar MYR ke Rupiah Disini

Berita Terbaru