Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

SUMEDANG,JS- Gaji guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya Rp 15 ribu per bulan memicu keprihatinan luas. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan sorotan serius terkait kesejahteraan tenaga pendidik.

PPPK Prihatin dengan Nasib Guru

Wakil Ketua Umum Forum Paruh Waktu Indonesia (PWI), Renny, menilai gaji tersebut sangat tidak manusiawi. “Kami prihatin dengan nasib guru PPPK paruh waktu di Sumedang. Setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp 39 ribu, gaji bersih yang mereka terima hanya Rp 15 ribu per bulan,” ujarnya kepada JPNN, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Bu Renny, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang segera memberikan gaji layak bagi guru-guru. Dia menekankan bahwa guru memainkan peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter generasi muda, dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Gaji di Bawah Standar Hidup Layak

Menurut Bu Renny, gaji sebesar Rp 15 ribu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan, transportasi, dan tempat tinggal. Ia menambahkan bahwa kondisi ini dapat menurunkan motivasi dan kinerja guru, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

“Jika pemerintah tidak memperbaiki gaji, profesi guru berisiko kehilangan daya tarik, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” ujar Renny.

PPPK Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Bu Renny juga menyinggung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rinny Widyantini, yang menegaskan bahwa gaji PPPK tidak boleh lebih rendah daripada pendapatan saat menjadi honorer. “Jangan biarkan PPPK paruh waktu hanya diberi label NIP, tetapi gajinya malah lebih rendah daripada sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Pemberian Gaji Layak Penting untuk Semua PPPK

Selain guru, Bu Renny menekankan pentingnya gaji layak bagi seluruh PPPK paruh waktu, termasuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan gaji yang adil dan manusiawi, PPPK bisa bekerja fokus, meningkatkan dedikasi, dan menjalankan tugas profesional dengan optimal.

“Gaji yang layak bukan sekadar hak, tapi juga investasi dalam kualitas pendidikan dan layanan publik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Rupiah Bangkit usai Prabowo dan BI Bergerak, Dolar AS Tersungkur dari Rp17.700
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:05 WIB

PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026

Berita Terbaru