Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS– Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu kini menjadi topik hangat di kalangan honorer. Banyak yang terkejut karena gaji yang diterima jauh lebih rendah dari yang diperkirakan. Mereka mengira gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari gaji PPPK Full Time, tetapi kenyataannya lebih rendah.

Kekecewaan Honorer Terhadap Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Simak, Penjelasan Kepala BKN Soal PPPK Paruh Waktu

Beberapa eks honorer yang menerima SK PPPK Paruh Waktu merasa kecewa. “Saya pikir gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari Full Time, tapi ternyata jauh berbeda,” kata salah satu honorer.

KepmenPANRB Tentukan Upah untuk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Inspiratif, Tiga Dekade Megabdi Hendri Baru Diangkat PPPK

KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur gaji PPPK Paruh Waktu sebagai “upah”, yang minimal sesuai dengan honor sebelumnya atau upah minimum di wilayah setempat. Namun, besaran gaji ini bervariasi. Di Jakarta, PPPK Paruh Waktu bisa mendapat gaji Rp5 juta hingga Rp12 juta, sementara di daerah lain hanya sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Kesenjangan Gaji Antar Daerah

Sekretaris Jenderal FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menerima banyak pengaduan soal gaji yang sangat rendah, dengan sebagian honorer hanya digaji Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Kesenjangan ini mencolok antara daerah yang satu dengan yang lain.

Perlunya Standarisasi Gaji yang Adil

Herlambang menekankan pentingnya penggajian yang lebih adil. “Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta mencapai Rp5 juta, sementara di daerah lain jauh lebih rendah,” ujarnya. Meski memahami kesulitan Pemda, ia menekankan bahwa gaji yang terlalu rendah dapat memengaruhi motivasi dan kualitas kerja.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru