Isu Ritel Modern Ditutup Demi Kopdes, DPR Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi DPR RI Angkat Bicara soal Wacana dukung penutupan gerai Alfamart Indomaret.

Ilutrasi DPR RI Angkat Bicara soal Wacana dukung penutupan gerai Alfamart Indomaret.

JAKARTA,JS-  Wacana penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang isunya ramai di bahas ruang publik dibantah DPR RI. Pimpinan DPR menilai informasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa DPR tidak pernah mengambil sikap atau keputusan untuk menutup ritel modern demi kepentingan koperasi desa.

DPR Tak Punya Kewenangan Menutup Usaha

Menurut Said, DPR secara konstitusional tidak memiliki kewenangan mencabut izin atau menghentikan operasional perusahaan swasta. Ia menekankan bahwa DPR hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Koperasi Ambil Alih Desa, Ekspansi Alfamart dan Indomaret Terancam

“DPR tidak pernah memutuskan penutupan Alfamart atau Indomaret. Urusan izin usaha sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Said di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Karena itu, ia meminta publik tidak menarik kesimpulan berlebihan dari diskursus yang berkembang di parlemen.

Kewenangan Ada di Ranah Eksekutif

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa kebijakan perizinan usaha berada di tangan kementerian teknis. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Perdagangan menjadi pihak yang berwenang mengambil keputusan.

Sementara itu, DPR RI hanya memastikan kebijakan berjalan sesuai undang-undang dan kepentingan nasional.

Awal Wacana Berasal dari Penguatan Koperasi Desa

Di sisi lain, Said mengakui bahwa wacana tersebut muncul dari pembahasan mengenai penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa.

Dalam sejumlah rapat kerja, para pemangku kepentingan menyampaikan aspirasi agar koperasi desa memperoleh ruang tumbuh yang lebih besar di tengah persaingan usaha.

Baca Juga :  Target 80 Ribu KDMP Tercapai, Bagaimana Nasib Mini Market

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak pernah mengarah pada pembatasan, apalagi penutupan, gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Koperasi Diperkuat, Bukan Mengorbankan Usaha Lain

Selanjutnya, Said menekankan bahwa penguatan koperasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya mematikan pelaku usaha lain. Pemerintah dan DPR, kata dia, mendorong pendekatan kolaboratif dalam membangun ekonomi desa.

“Kita ingin koperasi desa kuat, UMKM naik kelas, dan investasi tetap berjalan. Ekonomi kerakyatan tidak boleh menciptakan konflik antar pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, data nasional menunjukkan UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Oleh karena itu, kebijakan harus menjaga keseimbangan antara perlindungan usaha kecil dan kepastian hukum bagi investor.

DPR Dorong Kebijakan yang Harmonis dan Berkelanjutan

Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said menegaskan bahwa DPR konsisten mendorong harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

Menurut dia, koperasi desa harus berkembang secara sehat tanpa menimbulkan kegaduhan di sektor usaha maupun ketidakpastian hukum di masyarakat.

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan publik. Jangan sampai wacana yang keliru justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bisnis Online Modal Minim yang Lagi Viral 2026, Cocok untuk Anak Muda
Gelombang Pensiun PNS Jadi Peluang Emas PPPK, Gaji dan Status Kerja Bisa Naik
OJK Bongkar Modus Baru Penipuan Pinjol 2026, Korban Diminta Bayar di Awal untuk Pelunasan Utang
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026 Stabil, Saat Tepat Beli atau Tunggu Turun? Ini Daftar Lengkap Semua Karat
Gaji Rp 3 Juta Bisa Investasi Apa? Ini Strategi Cerdas Bangun Aset dari Nominal Kecil
TPG Mei 2026 Cair Sebelum Idul Adha? Ini Jadwal Validasi Info GTK, Status Siap Bayar
DPR RI Setujui Usulan 10.942 Dosen PPPK Jadi PNS, Nasib ASN Kampus Berpotensi Berubah Total
Simulasi KUR Mandiri 2026 Plafon Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp966 Ribuan dan Syarat Pengajuan Terbaru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Bisnis Online Modal Minim yang Lagi Viral 2026, Cocok untuk Anak Muda

Senin, 25 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gelombang Pensiun PNS Jadi Peluang Emas PPPK, Gaji dan Status Kerja Bisa Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

OJK Bongkar Modus Baru Penipuan Pinjol 2026, Korban Diminta Bayar di Awal untuk Pelunasan Utang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:15 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026 Stabil, Saat Tepat Beli atau Tunggu Turun? Ini Daftar Lengkap Semua Karat

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:01 WIB

Gaji Rp 3 Juta Bisa Investasi Apa? Ini Strategi Cerdas Bangun Aset dari Nominal Kecil

Berita Terbaru