Prabowo Rencanakan Pemberian Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Bertepatan Hari HAM Sedunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

JAKARTA, JS – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada sejumlah warga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN, untuk mengumpulkan masukan terkait rencana tersebut.

Baca Juga :  Lapor SPT 2026, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak

“Setelah masukan terkumpul, kami akan menyusun ringkasan dan menggelar rapat teknis sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden untuk keputusan akhir,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Yusril menambahkan, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, pemerintah akan mengajukan pertimbangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk rehabilitasi, pemerintah akan meminta pertimbangan ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Yamaha Zuma 125: Skuter Petualangan Tangguh Desain Gagah

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang terdakwa atau terpidana. Saat ini, pemerintah masih menyusun kriteria penerima baru dan belum mengumumkan nama-nama yang akan menerima hak tersebut.(AN)

Berita Terkait

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Rupiah Bangkit usai Prabowo dan BI Bergerak, Dolar AS Tersungkur dari Rp17.700
Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:05 WIB

PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026

Berita Terbaru