Prabowo Rencanakan Pemberian Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Bertepatan Hari HAM Sedunia

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

JAKARTA, JS – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada sejumlah warga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN, untuk mengumpulkan masukan terkait rencana tersebut.

Baca Juga :  Global Real Estate Investment 2026: 10 Negara Ini Tawarkan Residency & Second Passport dari Properti

“Setelah masukan terkumpul, kami akan menyusun ringkasan dan menggelar rapat teknis sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden untuk keputusan akhir,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Yusril menambahkan, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, pemerintah akan mengajukan pertimbangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk rehabilitasi, pemerintah akan meminta pertimbangan ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Ayah Ungkap Kronologi Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang terdakwa atau terpidana. Saat ini, pemerintah masih menyusun kriteria penerima baru dan belum mengumumkan nama-nama yang akan menerima hak tersebut.(AN)

Berita Terkait

Data Bansos Tidak Sesuai? Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Ajukan Pemutakhiran
Harga BBM Terbaru 16 September 2026: Pertamax Turbo dan Dexlite Naik, Ini Daftar Harga Pertamina, BP, Shell, dan Vivo
Geger OTT KPK! 17 Orang dan 20 Kardus dan Koper Diamankan
BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau
Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Data Bansos Tidak Sesuai? Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Ajukan Pemutakhiran

Rabu, 16 September 2026 - 12:04 WIB

Harga BBM Terbaru 16 September 2026: Pertamax Turbo dan Dexlite Naik, Ini Daftar Harga Pertamina, BP, Shell, dan Vivo

Selasa, 15 September 2026 - 14:01 WIB

Geger OTT KPK! 17 Orang dan 20 Kardus dan Koper Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau

Minggu, 13 September 2026 - 10:01 WIB

Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik

Berita Terbaru