BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Masyarakat di berbagai wilayah Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau yang masih berlangsung pada September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah wilayah pada Dasarian II September 2026.

Peringatan tersebut berlaku untuk periode 11-20 September 2026. BMKG meminta masyarakat, pemerintah daerah, petani, serta sektor yang bergantung pada ketersediaan air untuk menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.

Kondisi ini menjadi perhatian karena sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau. Berdasarkan pemantauan BMKG, sekitar 81 persen dari 567 Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki periode musim kemarau pada Dasarian II September 2026.

Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang dapat meningkatkan risiko berkurangnya ketersediaan air, kekeringan lahan pertanian, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga meningkatnya suhu udara pada siang hari.

Karena itu, masyarakat perlu menggunakan air secara lebih hemat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Meteorologis

BMKG menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan tingkat kekeringan meteorologis di suatu wilayah.

Salah satu indikator utama yaitu Hari Tanpa Hujan (HTH). BMKG juga mempertimbangkan prospek curah hujan dalam periode dasarian berikutnya.

Dalam pemantauan Dasarian II September 2026, BMKG membagi wilayah yang menghadapi potensi kekeringan ke dalam beberapa tingkat kewaspadaan, yakni Waspada, Siaga, dan Awas.

Pembagian tersebut membantu masyarakat dan pemerintah daerah memahami tingkat risiko kekeringan di masing-masing wilayah.

Status Siaga kekeringan meteorologis berlaku pada daerah yang mengalami Hari Tanpa Hujan lebih dari 32 hari dan memiliki prospek curah hujan rendah, yakni kurang dari 20 milimeter per dasarian.

Sementara itu, status Awas kekeringan meteorologis berlaku pada daerah dengan Hari Tanpa Hujan lebih dari 60 hari serta prospek curah hujan kurang dari 20 milimeter per dasarian.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa semakin panjang periode tanpa hujan, semakin besar pula perhatian yang perlu diberikan terhadap ketersediaan air dan potensi dampak kekeringan.

81 Persen Zona Musim Indonesia Sudah Masuk Kemarau

Musim kemarau tidak hanya terjadi di satu kawasan. BMKG mencatat sebagian besar Zona Musim di Indonesia sudah memasuki periode kemarau.

Dari total 567 Zona Musim, sebanyak 81 persen telah mengalami musim kemarau pada Dasarian II September 2026.

Baca Juga :  Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Karhutla di Bungo, Kebun Sawit Terbakar Tengah Malam

Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di berbagai daerah perlu mempersiapkan kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari.

Selain rumah tangga, kondisi ini juga berdampak terhadap sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta berbagai kegiatan ekonomi yang membutuhkan pasokan air.

Bagi petani, berkurangnya hujan dapat memengaruhi jadwal tanam dan kondisi tanaman. Sementara itu, masyarakat di daerah yang mengandalkan sumber air permukaan atau sumber air dengan debit musiman perlu mengantisipasi kemungkinan penurunan ketersediaan air.

Daerah yang Masuk Peringatan Dini Kekeringan September 2026

BMKG mencatat sejumlah wilayah Indonesia masuk dalam peringatan dini kekeringan meteorologis pada periode 11-20 September 2026.

Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Berikut daftar wilayah berdasarkan tingkat kewaspadaannya.

Wilayah Status Waspada

Daerah yang masuk kategori Waspada meliputi:

  • Sebagian Kepulauan Riau
  • Sebagian Sumatera Selatan
  • Sebagian Bali
  • Sebagian Kalimantan Tengah
  • Sebagian Kalimantan Selatan
  • Sebagian Kalimantan Timur
  • Sebagian Sulawesi Tenggara
  • Sebagian Papua Selatan

Masyarakat di wilayah tersebut perlu memperhatikan perkembangan cuaca dan ketersediaan air, terutama jika hujan belum turun dalam beberapa waktu.

Status Waspada menjadi pengingat agar masyarakat mulai melakukan penghematan air sebelum kondisi berkembang menjadi lebih serius.

Daftar Wilayah Status Siaga Kekeringan

Selain Waspada, BMKG juga menetapkan sejumlah daerah dalam kategori Siaga.

Wilayah tersebut mencakup:

  • Sebagian Sumatera Selatan
  • Sebagian Bangka Belitung
  • Lampung
  • Sebagian Jawa Barat
  • Sebagian Jawa Tengah
  • Sebagian Nusa Tenggara Barat
  • Sebagian Nusa Tenggara Timur
  • Sebagian Kalimantan Tengah
  • Sebagian Kalimantan Timur
  • Sebagian Kalimantan Selatan
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sebagian Sulawesi Selatan
  • Sebagian Sulawesi Tenggara
  • Sebagian Maluku
  • Sebagian Maluku Utara
  • Sebagian Papua Selatan

Masyarakat di daerah Siaga perlu meningkatkan langkah mitigasi. Pemerintah daerah juga dapat memperkuat pemantauan sumber air dan mengantisipasi kebutuhan air masyarakat.

Khusus wilayah pertanian, petani perlu menyesuaikan pengelolaan lahan dengan kondisi cuaca dan ketersediaan air.

Sejumlah Wilayah Masuk Status Awas

Tingkat kewaspadaan tertinggi dalam peringatan tersebut yaitu Awas kekeringan meteorologis.

BMKG mencatat sejumlah wilayah yang masuk kategori Awas, antara lain:

  • Sebagian Sumatera Selatan
  • Sebagian Bangka Belitung
  • Banten
  • Sebagian Jawa Barat
  • Sebagian Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Sebagian Jawa Timur
  • Sebagian Bali
  • Sebagian Nusa Tenggara Barat
  • Sebagian Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Sebagian Kalimantan Selatan
  • Sebagian Kalimantan Tengah
  • Sebagian Sulawesi Selatan
  • Sebagian Sulawesi Tenggara
  • Sebagian Maluku
  • Sebagian Maluku Utara

Masyarakat di wilayah Awas perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap penggunaan air.

Periode tanpa hujan yang panjang dapat membuat sumber air semakin terbatas. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menunggu sampai persediaan air menipis untuk melakukan penghematan.

Baca Juga :  Karhutla Mengancam, BBTNKS Tutup Jalur Pendakian Gunung Kerinci Sejak 1 September

Apa Dampak Kekeringan Meteorologis bagi Masyarakat?

Kekeringan meteorologis tidak selalu langsung berarti masyarakat mengalami krisis air. Namun, kondisi tersebut menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan adanya periode curah hujan yang rendah.

Jika kondisi berlangsung cukup lama, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor.

Salah satu dampak yang paling mudah dirasakan yaitu berkurangnya ketersediaan air bersih. Sumur, mata air, sungai, embung, dan sumber air lainnya dapat mengalami penurunan debit.

Sektor pertanian juga menghadapi risiko yang cukup besar. Tanaman membutuhkan air untuk tumbuh. Ketika hujan berkurang dalam waktu panjang dan irigasi tidak mampu memenuhi kebutuhan tanaman, produktivitas pertanian dapat menurun.

Selain itu, lahan yang mengering juga lebih mudah terbakar.

Risiko Karhutla Meningkat Saat Musim Kemarau

Musim kemarau juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Lahan yang kering, semak belukar, rumput, daun, serta material organik lainnya dapat menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.

Karena itu, BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.

Api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran ketika angin bertiup dan kondisi lingkungan sangat kering.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan terbuka perlu meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah dan petugas terkait juga perlu memperkuat pemantauan titik rawan kebakaran.

BMKG Minta Masyarakat Hemat Air

Menghadapi kondisi musim kemarau, BMKG mengimbau masyarakat untuk menghemat air.

Penggunaan air perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Masyarakat dapat mulai dari langkah sederhana, seperti memperbaiki keran yang bocor, mengurangi pemborosan air ketika mencuci, serta menggunakan kembali air yang masih layak untuk keperluan tertentu.

Penghematan air menjadi semakin penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan sumber air terbatas.

BMKG juga meminta masyarakat menggunakan air secara bijak.

Imbauan tersebut bukan hanya berlaku bagi rumah tangga. Pelaku usaha, sektor pertanian, fasilitas umum, dan berbagai sektor lainnya juga perlu menerapkan penggunaan air secara efisien.

Hindari Pembakaran Sampah dan Lahan

Selain persoalan air, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran.

BMKG mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sampah, terutama ketika kondisi lingkungan sangat kering.

Pembakaran terbuka dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar ketika api menyebar ke vegetasi kering.

Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, pengelolaan sampah tanpa pembakaran menjadi pilihan yang lebih aman selama periode musim kemarau.

Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Saat Siang

Musim kemarau juga dapat meningkatkan rasa panas pada siang hari. BMKG karena itu mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika kondisi memungkinkan.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan sebaiknya memperhatikan kondisi tubuh dan mencukupi kebutuhan cairan.

Pekerja lapangan, petani, pengemudi, pedagang, serta kelompok masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan perlu memberikan perhatian terhadap kondisi cuaca.

Mengatur waktu aktivitas pada pagi atau sore hari dapat menjadi salah satu pilihan ketika suhu siang terasa lebih tinggi.

Cara Menghemat Air Saat Musim Kemarau

Masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah sederhana untuk menjaga ketersediaan air.

Pertama, gunakan air sesuai kebutuhan. Hindari membiarkan keran mengalir tanpa alasan.

Kedua, segera perbaiki kebocoran pada saluran air. Kebocoran kecil yang berlangsung terus-menerus dapat membuang banyak air.

Ketiga, gunakan air bekas mencuci atau aktivitas rumah tangga tertentu untuk kebutuhan lain jika kualitas air masih memungkinkan.

Keempat, kurangi aktivitas yang membutuhkan banyak air ketika tidak benar-benar diperlukan.

Kelima, masyarakat dapat menampung air ketika hujan turun sebagai cadangan untuk kebutuhan tertentu, dengan tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan penyimpanan.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu rumah tangga mengurangi konsumsi air selama periode kemarau.

Petani Perlu Memantau Kondisi Cuaca

Petani juga perlu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum menentukan kegiatan pertanian.

Informasi mengenai prakiraan hujan dapat membantu petani menyusun strategi pengelolaan lahan, termasuk menentukan waktu tanam, pengairan, dan kebutuhan air tanaman.

Petani di daerah yang menghadapi kekeringan lebih panjang perlu berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi kondisi sumber air serta rekomendasi pengelolaan lahan.

Dengan begitu, petani dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi cuaca terbaru, bukan hanya berdasarkan pola musim pada tahun-tahun sebelumnya.

Peringatan Kekeringan Bukan Berarti Semua Wilayah Kekurangan Air

Masyarakat juga perlu memahami bahwa istilah kekeringan meteorologis berbeda dengan krisis air secara langsung.

Peringatan BMKG menggambarkan kondisi atmosfer berdasarkan parameter seperti jumlah hari tanpa hujan dan prospek curah hujan.

Artinya, tidak semua masyarakat di daerah yang masuk daftar peringatan otomatis mengalami kekurangan air bersih.

Namun, peringatan tersebut menjadi sinyal penting agar masyarakat dan pemerintah melakukan langkah antisipasi lebih awal.

Mitigasi sejak dini dapat membantu mengurangi dampak apabila periode kering terus berlangsung.

Pantau Informasi Cuaca Secara Berkala

Kondisi cuaca dapat berubah. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi.

BMKG secara berkala memperbarui informasi cuaca, iklim, potensi hujan, peringatan dini, serta kondisi kekeringan.

Masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut sebagai dasar untuk mengatur kegiatan sehari-hari, terutama ketika tinggal di wilayah yang masuk kategori Waspada, Siaga, atau Awas.(*)

Berita Terkait

Draf Perpres Alih Status PPPK Bikin Waswas, Pengangkatan Otomatis Mulai Januari 2027?
Harga BBM Non-Subsidi 1 November 2026 Berpotensi Naik, Ini Hitung-hitungan Pertamax hingga Dexlite
PPPK Teknis Usia 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Alasan dan Tuntutannya
Pesan Penting Kepala BKN untuk PNS dan PPPK, Persiapan Pensiun Harus Dimulai Sejak Dini
Subsidi Listrik Bakal Diganti Transfer Tunai, Pemerintah Siapkan Uji Coba: Siapa yang Berhak Menerima?
Pemerintah Coret 60.792 Calon Penerima Banpres UMKM di Sumatera, Ini Alasannya
Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu?
Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:15 WIB

Draf Perpres Alih Status PPPK Bikin Waswas, Pengangkatan Otomatis Mulai Januari 2027?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Harga BBM Non-Subsidi 1 November 2026 Berpotensi Naik, Ini Hitung-hitungan Pertamax hingga Dexlite

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Teknis Usia 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Alasan dan Tuntutannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pesan Penting Kepala BKN untuk PNS dan PPPK, Persiapan Pensiun Harus Dimulai Sejak Dini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Subsidi Listrik Bakal Diganti Transfer Tunai, Pemerintah Siapkan Uji Coba: Siapa yang Berhak Menerima?

Berita Terbaru