JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pesan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Ia mengingatkan bahwa setiap ASN perlu mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut kondisi keuangan, tetapi juga kesiapan mental, kehidupan keluarga, serta kegiatan produktif setelah seseorang mengakhiri masa pengabdiannya sebagai aparatur pemerintahan.
Pesan Kepala BKN tersebut menjadi perhatian bagi ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi yang memiliki ribuan aparatur pada lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Menurut Zudan, masa pensiun bukan akhir dari perjalanan hidup. Sebaliknya, seseorang perlu melihat masa tersebut sebagai babak baru yang tetap memberikan kesempatan untuk berkarya, menjalankan hobi, dan menikmati kehidupan bersama keluarga.
Zudan menyampaikan pesan itu ketika menghadiri kegiatan Pelatihan Masa Persiapan Pensiun di Bogor, Kamis (29/10/2026).
Ia menekankan bahwa setiap pegawai perlu menerima kenyataan bahwa perjalanan karier memiliki batas waktu. Karena itu, ASN sebaiknya tidak hanya memikirkan cara mempertahankan jabatan, tetapi juga menyiapkan kehidupan setelah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan.
Kepala BKN Ingatkan PNS dan PPPK Jangan Hanya Fokus pada Jabatan
Zudan menjelaskan bahwa setiap aparatur akan menghadapi perubahan fase kehidupan. Ketika seseorang mencapai puncak karier, ia perlu mulai memikirkan langkah berikutnya.
Menurutnya, ASN harus menyiapkan hati dan pikiran untuk menghadapi masa pensiun. Dengan begitu, perubahan rutinitas dari lingkungan kerja menuju kehidupan di luar kedinasan tidak menimbulkan tekanan berlebihan.
Ia mengingatkan bahwa seseorang tidak selamanya menduduki jabatan atau menjalankan pekerjaan yang sama.
Oleh sebab itu, persiapan masa pensiun harus menjadi bagian dari perencanaan hidup setiap pegawai, bukan sekadar urusan yang muncul menjelang batas usia pensiun.
Pesan ini juga relevan bagi ASN muda. Mereka memang masih memiliki perjalanan karier yang panjang, tetapi kebiasaan mengatur keuangan dan membangun kegiatan produktif sebaiknya dimulai sejak awal masa kerja.
Dengan persiapan yang lebih matang, seorang pegawai memiliki kesempatan lebih besar untuk menghadapi perubahan kehidupan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada rutinitas pekerjaan.
Kepala BKN Minta ASN Berhati-hati Memulai Bisnis Menjelang Pensiun
Selain kesiapan mental, Zudan memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan para calon pensiunan.
Ia mengingatkan ASN agar tidak mudah tergiur menjalankan usaha baru yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Menurutnya, keputusan menggunakan tabungan atau dana persiapan pensiun untuk membangun bisnis membutuhkan pertimbangan matang. Sebab, usaha yang tidak memiliki perencanaan dan pengelolaan baik justru berpotensi menghabiskan simpanan yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga.
Zudan menekankan pentingnya menjaga kestabilan pendapatan ketika seseorang mendekati masa pensiun.
Penawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, kerja sama usaha tanpa kejelasan, hingga bisnis yang mengharuskan seseorang mengeluarkan modal besar perlu mendapat perhatian serius.
Karena itu, ASN sebaiknya mempelajari karakter usaha, menghitung kemampuan keuangan, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan.
Jangan sampai keinginan memperoleh penghasilan tambahan justru menimbulkan masalah keuangan ketika seseorang sudah tidak lagi menerima penghasilan dari pekerjaan aktif.
Hobi Bisa Menjadi Kegiatan Produktif Setelah Pensiun
Sebagai alternatif, Kepala BKN mendorong ASN mengembangkan hobi menjadi aktivitas produktif yang memberikan kebahagiaan.
Kegiatan seperti berkebun, memelihara hewan, merawat tanaman, hingga mengembangkan keterampilan pribadi dapat menjadi pilihan setelah seseorang meninggalkan pekerjaan kedinasan.
Zudan juga mencontohkan hobinya merawat bonsai dan tanaman. Menurutnya, kegiatan semacam itu dapat membantu seseorang tetap aktif tanpa harus mempertaruhkan kestabilan keuangan keluarga.
Selain memberikan kesibukan positif, hobi juga dapat membuka peluang usaha sederhana apabila seseorang mampu mengelolanya dengan baik.
Namun, ASN perlu membedakan antara menjalankan hobi dan membangun bisnis dengan modal besar. Tujuan utama kegiatan setelah pensiun bukan mengejar keuntungan secara berlebihan, melainkan menjaga produktivitas, kesehatan pikiran, dan kualitas kehidupan.
Dengan demikian, masa pensiun tetap dapat memberikan ruang bagi seseorang untuk menikmati hasil pengabdiannya selama bertahun-tahun.
Pelatihan Persiapan Pensiun Sebaiknya Dimulai 10 Tahun Sebelumnya
Salah satu pesan penting lainnya dari Zudan menyangkut waktu pelaksanaan pelatihan masa persiapan pensiun.
Ia mengusulkan agar instansi pemerintah memberikan pelatihan tersebut jauh sebelum pegawai memasuki masa pensiun, bahkan sekitar 10 tahun sebelumnya.
Usulan itu memiliki tujuan agar ASN mempunyai cukup waktu untuk menyusun rencana kehidupan berikutnya.
Melalui persiapan lebih awal, pegawai dapat memperbaiki pengelolaan keuangan, membangun aktivitas produktif, memperluas jaringan sosial, serta mempersiapkan kondisi mental bersama keluarga.
Selain itu, waktu yang panjang memungkinkan pegawai mengevaluasi berbagai pilihan kegiatan setelah pensiun tanpa harus mengambil keputusan secara terburu-buru.
Pelatihan semacam ini juga dapat membantu ASN memahami perubahan kebutuhan hidup ketika mereka tidak lagi menjalankan pekerjaan rutin di kantor pemerintahan.
Dengan demikian, instansi kepegawaian tidak hanya memperhatikan pengembangan karier pegawai selama masa kerja, tetapi juga memikirkan kesiapan mereka ketika memasuki masa purnabakti.
Pesan Kepala BKN Menjadi Perhatian ASN di Provinsi Jambi
Di Provinsi Jambi, pesan tersebut memiliki relevansi bagi aparatur yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta pemerintah kabupaten lainnya.
ASN memiliki peran penting dalam menjalankan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai program sosial masyarakat.
Karena itu, perencanaan masa pensiun juga menjadi bagian penting dari manajemen kepegawaian di daerah.
Instansi pemerintah perlu mendorong pegawai agar tidak hanya mengejar kenaikan pangkat dan jabatan, tetapi juga membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak masih aktif bekerja.
Terlebih lagi, setiap pegawai memiliki kondisi keluarga, kebutuhan ekonomi, dan rencana kehidupan yang berbeda.
Sebagai contoh, ASN yang tinggal di wilayah perkotaan mungkin memiliki kebutuhan hidup berbeda dengan pegawai yang tinggal di kawasan pedesaan. Sebagian pegawai mungkin ingin mengembangkan usaha pertanian, perkebunan, peternakan, atau kegiatan ekonomi lainnya setelah memasuki masa pensiun.
Di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh, misalnya, sektor pertanian dan perkebunan dapat menjadi salah satu bidang kegiatan produktif yang menarik untuk dipertimbangkan sesuai kemampuan dan pengalaman masing-masing.
Namun, setiap rencana tetap membutuhkan perhitungan modal, pemahaman pasar, serta kemampuan mengelola risiko.
Dengan persiapan yang tepat, masa pensiun dapat menjadi kesempatan bagi ASN untuk tetap memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitarnya.
PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu Perlu Memahami Perencanaan Masa Depan
Pesan Kepala BKN juga menyasar kelompok aparatur yang memiliki status kepegawaian berbeda.
PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu sama-sama perlu memperhatikan perencanaan kehidupan jangka panjang. Namun, masing-masing memiliki ketentuan kepegawaian, hubungan kerja, serta hak yang perlu dipahami sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus bagi PPPK, pemahaman mengenai masa perjanjian kerja, penghasilan, perlindungan sosial, dan ketentuan jaminan pensiun atau hari tua perlu menjadi perhatian tersendiri.
Artinya, setiap pegawai perlu memahami hak dan kewajibannya berdasarkan status kepegawaian masing-masing. Jangan sampai muncul kesalahpahaman mengenai hak keuangan setelah seseorang mengakhiri masa tugas.
ASN juga sebaiknya memanfaatkan informasi resmi dari BKN, instansi kepegawaian daerah, serta lembaga pengelola jaminan sosial untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Dengan memahami aturan sejak awal, pegawai dapat mengambil keputusan lebih tepat mengenai tabungan, perlindungan keluarga, dan kegiatan ekonomi setelah masa kerja berakhir.
Masa Pensiun Bukan Akhir Pengabdian kepada Masyarakat
Pada akhirnya, pesan Zudan mengingatkan bahwa keberhasilan seorang ASN tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diduduki atau lamanya masa pengabdian.
Kesiapan menjalani kehidupan setelah pensiun juga menjadi bagian penting dari perjalanan seorang aparatur.
ASN yang memiliki perencanaan keuangan baik, kondisi mental yang siap, serta aktivitas positif akan mempunyai kesempatan lebih besar menikmati masa purnabakti dengan tenang.
Bagi pemerintah daerah di Provinsi Jambi, pesan tersebut dapat menjadi dorongan untuk memperkuat program pembinaan pegawai, termasuk memberikan edukasi keuangan dan pelatihan persiapan pensiun sejak jauh hari.
Dengan demikian, pegawai tidak perlu menunggu mendekati masa pensiun untuk mulai memikirkan masa depan.
Pesan Kepala BKN cukup jelas: jangan hanya mempersiapkan diri ketika masih aktif bekerja, tetapi siapkan juga kehidupan setelah masa pengabdian berakhir.
Sebab, masa pensiun bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Dengan perencanaan matang, fase tersebut justru dapat menjadi kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, produktif, dan bahagia bersama keluarga.(*)










