Cegah Masalah Psikososial, Guru BK Harus Dekat dengan Siswa

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedekatan Guru dan siswa di sekolah

Foto : Kedekatan Guru dan siswa di sekolah

JAKARTA,JS – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memperlakukan siswa sebagai bagian dari keluarga.

“Guru BK mesti melihat peserta didik secara menyeluruh, bukan hanya sebatas siswa,” ujar Atip kepada Republika, Kamis (13/11/2025) malam.

Menurut Atip, guru BK memegang peran strategis dalam mendukung kesehatan mental dan emosional siswa, membantu mengelola emosi, mengatasi stres, serta mendeteksi peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus.

Baca Juga :  Viral di Tik Tok, Guru PAUD 'Selebrasi' Gaji Dibawah Rp500 ribu

Dorongan memperkuat peran guru BK muncul setelah peledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Polisi menemukan tujuh bom rakitan di area sekolah, empat di antaranya meledak, menimbulkan 96 korban luka, dengan rincian 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga luka berat.

Penyelidikan polisi menunjukkan pelaku melanggar beberapa aturan hukum, termasuk Pasal 80 Ayat 2 juncto 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan UU Darurat RI.

Atip menekankan bahwa salah satu faktor pelaku melakukan aksi itu adalah rasa kesendirian, yang menegaskan pentingnya dukungan psikososial bagi siswa.

Baca Juga :  Filla Yudra Wakili Jambi di KDI 2025–2026, Babak 10 Besar

Ia menegaskan peran guru BK sangat penting dalam mencegah masalah psikososial, termasuk risiko kekerasan atau perilaku ekstrem akibat tekanan emosional.(AN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0

Berita Terkait

B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar
Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Cek Jabatan Anda Sekarang agar Hak Taspen Tidak Terlambat Diurus
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai OTT KPK, Jabatan Ketua DPW NTB Langsung Diambil Alih DPP
Gaji PPPK 2027 Dibayar Pemerintah Pusat? DPR Ungkap Skema Baru yang Bisa Mengubah Nasib Jutaan ASN
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2026 Segera Dibuka, Lulusan SMA Harus Bersiap Hadapi Seleksi CAT BKN
Mantap, Ratusan PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Resmi Diatur, Ini Skema Terbaru Pemerintah dan Peluang Besarnya bagi Desa di Jambi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:01 WIB

Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Cek Jabatan Anda Sekarang agar Hak Taspen Tidak Terlambat Diurus

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai OTT KPK, Jabatan Ketua DPW NTB Langsung Diambil Alih DPP

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:01 WIB

Gaji PPPK 2027 Dibayar Pemerintah Pusat? DPR Ungkap Skema Baru yang Bisa Mengubah Nasib Jutaan ASN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 13:01 WIB

Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2026 Segera Dibuka, Lulusan SMA Harus Bersiap Hadapi Seleksi CAT BKN

Berita Terbaru