Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

JAMBI,JS- Meski layanan Bank Jambi mengalami gangguan selama sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pencairan THR terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Agus menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dengan total sekitar Rp62 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48,6 miliar dialokasikan untuk ASN, sedangkan Rp14,3 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski anggaran sudah tersedia, Agus menjelaskan bahwa pencairan masih menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah daerah baru dapat melakukan pembayaran setelah menerima surat edaran tersebut sesuai standar operasional prosedur.

“Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan. Secara teknis, pembayaran bisa dilakukan pada minggu pertama Maret,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membayar THR tepat waktu. “Kami pastikan THR dibayarkan sebelum hari raya,” ujarnya.

Selain itu, Agus menegaskan gangguan layanan Bank Jambi tidak memengaruhi kesiapan anggaran maupun kondisi kas daerah. “Anggaran dan keuangan sudah siap, sehingga pencairan THR tidak mengalami kendala,” katanya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP Diperketat, Ini Langkah Disdik Kota Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Melalui sistem tersebut, dana THR yang keluar melalui SP2D langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum beroperasi penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pemerintah memilih skema pencairan manual.

“ASN dan PPPK dapat menarik THR secara langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi di Provinsi Jambi,” pungkas Agus.(*)

Berita Terkait

Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen
Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia
Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi
Harga BBM Pertamina di Jambi 10 September 2026: Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkapnya
Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan
Kabut Asap Masih Selimuti Sungai Penuh, Bunda PAUD Minta Guru dan Orang Tua Awasi Kesehatan Anak
ISPU Tanjab Timur 55, Masih Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasan dan Imbauan Dinas Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Penilaian 360 Derajat untuk PNS dan PPPK, Kinerja ASN Dipantau Lebih Transparan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:30 WIB

Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 22:01 WIB

Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan

Kamis, 10 September 2026 - 18:01 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Sungai Penuh, Bunda PAUD Minta Guru dan Orang Tua Awasi Kesehatan Anak

Berita Terbaru