Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

JAMBI,JS- Meski layanan Bank Jambi mengalami gangguan selama sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pencairan THR terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Agus menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dengan total sekitar Rp62 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48,6 miliar dialokasikan untuk ASN, sedangkan Rp14,3 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski anggaran sudah tersedia, Agus menjelaskan bahwa pencairan masih menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah daerah baru dapat melakukan pembayaran setelah menerima surat edaran tersebut sesuai standar operasional prosedur.

“Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan. Secara teknis, pembayaran bisa dilakukan pada minggu pertama Maret,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membayar THR tepat waktu. “Kami pastikan THR dibayarkan sebelum hari raya,” ujarnya.

Selain itu, Agus menegaskan gangguan layanan Bank Jambi tidak memengaruhi kesiapan anggaran maupun kondisi kas daerah. “Anggaran dan keuangan sudah siap, sehingga pencairan THR tidak mengalami kendala,” katanya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP Diperketat, Ini Langkah Disdik Kota Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Melalui sistem tersebut, dana THR yang keluar melalui SP2D langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum beroperasi penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pemerintah memilih skema pencairan manual.

“ASN dan PPPK dapat menarik THR secara langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi di Provinsi Jambi,” pungkas Agus.(*)

Berita Terkait

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal
Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa
Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026
Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba
Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi
Bantuan Perikanan 2026 Bocor ke Pesisir, Kerinci Kebagian Segini
DPRD Angkat Bicara Soal Jalan Batang Hari yang Cepat Rusak
Hurmin Lantik Kades Antar Waktu, Desa Diminta Bergerak Cepat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:30 WIB

Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:30 WIB

Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:30 WIB

Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi cara buka usaha bagi pemula

Bisnis

Bisnis Sendiri Tanpa Modal Besar, Begini Strateginya

Rabu, 4 Mar 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi kosmetik ilegal

Daerah

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:30 WIB

Kartu Kredit

Bisnis

Transaksi Kartu Kredit Masuk Radar Pajak, Ini Aturannya

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:00 WIB