THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR PPPK Paruh Waktu.

Ilustrasi THR PPPK Paruh Waktu.

JABAR,JS- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada 2026. Kepastian itu muncul setelah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar sejak awal tahun.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam memberikan kepastian ekonomi bagi aparatur sipil negara, termasuk pegawai paruh waktu, menjelang Hari Raya Idulfitri.

Anggaran Disiapkan Sejak Awal

Sejak tahap perencanaan anggaran, Pemprov Jabar langsung mengunci dana khusus THR PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah ingin memastikan proses pencairan berjalan cepat begitu aturan resmi terbit.

Baca Juga :  Cair, Simak Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Terbaru

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menyebut kesiapan anggaran ini sebagai bentuk perlindungan hak pegawai. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak membedakan status ASN dalam pemenuhan hak dasar.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran THR untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp 60,8 miliar,” ujar Herman di Bandung, Jumat (28/2/2026).

Besaran THR Setara Satu Bulan Gaji

Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemprov Jabar juga telah menetapkan skema pembayaran. Setiap PPPK paruh waktu akan menerima THR sebesar satu kali gaji terakhir yang mereka terima.

Menurut Herman, pola ini mengikuti mekanisme THR ASN reguler, namun tetap menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap pegawai paruh waktu dapat menikmati manfaat yang setara.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Naik Jadi Rp 55 Triliun, Kapan Cairnya?

“Besaran THR yang diterima senilai satu bulan gaji terakhir,” kata Herman.

Masih Menunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

Meski anggaran telah siap, Pemprov Jabar belum bisa langsung mencairkan THR. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat yang mengatur teknis pemberian THR ASN tahun berjalan.

Herman menegaskan pemerintah provinsi akan bergerak cepat setelah regulasi itu terbit. Ia memastikan tidak ada penundaan selama dasar hukum sudah tersedia.

“Kami menunggu PP sebagai payung hukum. Setelah aturan keluar, kami langsung memproses pencairannya,” ujarnya.

Koordinasi Diperkuat Agar Tepat Sasaran

Sementara menanti regulasi, Pemprov Jabar terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah memutakhirkan data penerima agar penyaluran THR berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemprov Jabar berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima hak mereka tanpa kendala administratif, sekaligus merasakan manfaat nyata menjelang Idulfitri 2026.(*)

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Calon Manajer Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan Sebelum Bertugas
Efek Domino Harga BBM dan LPG: UMKM Terpukul, Konsumen Mulai Menahan Belanja
Bukan Bupati atau Pendamping PKH! Ini Pihak yang Menentukan Penerima Bansos 2026, Warga Wajib Tahu
Jutaan PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian! Apakah 2026 Jadi Tahun Pengangkatan Penuh Waktu?
Honorer Wajib Tahu! Pendataan Ulang 2026 Jadi Kunci Pengangkatan ASN, Ini Penjelasan Lengkap
Update Terbaru Rekrutmen KDMP 2026: 383.830 akun sudah mendaftar, Ini Tips Lolosnya
BLT Rp900 Ribu April 2026 Cair Lagi? Ini Cara Cek Penerima Bansos Online Resmi
Jadwal Pencairan TPG 2026 Resmi! Guru Wajib Catat Tanggal Penting Ini Agar Tunjangan Cair Tepat Waktu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Lolos Seleksi, Calon Manajer Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan Sebelum Bertugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:00 WIB

Efek Domino Harga BBM dan LPG: UMKM Terpukul, Konsumen Mulai Menahan Belanja

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

Bukan Bupati atau Pendamping PKH! Ini Pihak yang Menentukan Penerima Bansos 2026, Warga Wajib Tahu

Selasa, 21 April 2026 - 21:30 WIB

Jutaan PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian! Apakah 2026 Jadi Tahun Pengangkatan Penuh Waktu?

Selasa, 21 April 2026 - 16:00 WIB

Honorer Wajib Tahu! Pendataan Ulang 2026 Jadi Kunci Pengangkatan ASN, Ini Penjelasan Lengkap

Berita Terbaru